Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masif Lakukan Pemeriksaan Kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Dua Strategi Ini

Kompas.com - 05/08/2020, 14:47 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kasus virus corona atau Covid-19 secara masif.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan dengan dua strategi, yang pertama adalah tracing contact atau penelusuran kontak.

"Jadi begitu ada kasus positif yang dilaporkan oleh rumah sakit, kami langsung tracing kepada lingkungan sekitarnya yang kontak erat dengan pasien pasien," kata Widyastuti dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Sementara strategi kedua adalah active case finding atau aktif menemukan kasus positif.

Baca juga: Dinkes DKI: Positivity Rate Covid-19 di DKI Lampaui Batas WHO

Salah satu cara melakukan active case finding yakni dengan turun langsung ke daerah yang rawan dengan penularan Covid-19.

"Dengan menghitung laju kecepatan incident rate. Incident rate adalah jumlah kasus positif per 100.000 penduduk. Semakin tinggi, maka semakin berisiko. Itu yang kami sasar," ujar dia.

Sebelumnya, Widyastuti mengaku Pemprov DKI Jakarta aktif melakukan penemuan kasus (case finding) Covid-19.

Menurut dia, saat pasien yang melakukan isolasi di rumah sakit tak terlalu banyak, maka pihaknya justru harus berupaya mendeteksi kasus.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Jakarta Melonjak 473 Orang, Ini Penjelasan Dinkes DKI

"Jadi pada saat angka kita di rumah sakit itu pemanfaatan tempat tidur turun, kita tidak tinggal diam, kita pasti kan di masyarakat juga harus benar turun," ucap Widyastuti, Senin (22/6/2020).

Ia menyebutkan, active case finding dilakukan karena banyak orang tanpa gejala (OTG).

Active case finding dilakukan melalui tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Caranya apa, kita cari, kalau kita tunggu di rumah sakit kita sudah selesai dengan tracing, jangan-jangan ada OTG-OTG yang belum terpantau untuk itulah kita tetapkan active case finding itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com