JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan, semestinya Kementerian Hukum dan HAM tak buru-buru dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.
Sebab, kata Ady, partai tersebut masih memiliki konflik internal akibat dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) oleh sejumlah kader Partai Berkarya.
"Mestinya pemerintah tak buru-buru mengeluarkan SK Menkumham, ini kan konfliknya baru, tiba-tiba sudah keluar SK pengesahannya," kata Ady saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020).
Ady mengingatkan, masyarakat akan menduga ada hal yang aneh dengan diterbitkannya SK Menkumham tersebut.
Baca juga: Terima SK Pengesahan, Pengurus Berkarya Kubu Muchdi Sambangi KPU
Hal aneh itu, kata Ady, berkaca pada konflik dualisme partai politik bahwa biasanya akan berujung pada tersingkirnya kubu yang sering mengkritik pemerintah.
"Jangan sampai publik menduga ada hal yang aneh soal SK Menkumham yang begitu cepat dan mengelimir Tommy Soeharto. Khawatir ada dugaan aneh publik seperti itu, biasanya dualisme partai pasti berujung pada tersingkirnya kubu yang selama ini kritis ke pemerintah," ujarnya.
"Bisa dicek pada konflik partai lainnya, bukan hanya berkarya," sambungnya.
Lebih lanjut, Ady mengatakan, semestinya Kemenkumham menunggu konflik internal Partai Berkarya diselesaikan melalui mahkamah partai sebelum akhirnya menerbitkan SK Pengesahan Kepengurusan DPP.
"Soal dualisme Partai Berkarya biarkan konflik internal mereka diselesaikan dengan mediasi. Biasanya ada mahkamah partai untuk menyelesaikan konflik internal," pungkasnya.
Baca juga: Partai Berkarya Kubu Muchdi Terima SK Pengesahan Kepengurusan Kemenkumham
Diberitakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.
Saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Baca juga: Ketua DPP Berkarya: Jika Hasil Munaslub Muchdi PR Disahkan Kemenkumham, Berarti Ada Tangan Gaib
Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.
Dualisme Partai Berkarya