Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Tangani 14 Laporan Terkait Pelanggaran Etik

Kompas.com - 04/08/2020, 18:05 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) selama ini telah menerima dan menangani 14 laporan terkait dugaan pelanggaran etik di KPK.

Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewas KPK Harjono dalam konferensi persnya, Selasa (4/8/2020).

"Dari pengaduan yang masuk kepada Dewas sampai sekarang ini menerima 14 pengaduan sudah ditindaklanjuti," kata Harjono.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Telah Keluarkan 46 Izin Penyadapan

Harjono mengatakan, dari 14 pengaduan tersebut Dewan Pengawas KPK belum pernah melaksanakan persidangan etik.

Namun, dari 14 pengaduan tersebut sudah ada yang diselesaikan Dewan Pengawas KPK dengan tetap melalui tahapan klarifikasi dan pemeriksaan pendahuluan.

"Sisanya, masih ada yang tahap pada analisis awal, masih dianalisis. Dan kemudian yang berikutnya di tingkat klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengeluarkan lebih dari 200 izin terkait kasus-kasus di KPK.

Kendati demikian, tidak semua izin tersebut dikabulkan sepenuhnya oleh Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Telah Klarifikasi Firli Bahuri soal Helikopter Swasta

Menurut Albertina, ada izin yang dikabulkan, ada yang tidak dikabulkan, atau ada yang dikabulkan tetapi hanya sebagian.

"Untuk perizinan, izin penyadapan yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pengawas sejumlah 46. Kemudian izin penggeledahan 19, dan izin penyitaan 169," kata Albertina dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

"Saya kasih contoh, misal izin penyitaan mengajukan penyitaan untuk 20 item yang akan disita. Bisa dikabulkan 20 (item) bisa hanya dikabulkan 14 atau 16 (item) misalnya," ujar dia.

Namun, Albertina menegaskan, sampai saat ini belum ada izin yang ditolak seluruhnya oleh Dewas.

"Tapi yang ditolak sebagian itu ada," ucap dia.

Baca juga: Dewas KPK Akan Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com