JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, harus dijadikan momentum bagi Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja lembaga dan kementeriannya yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.
Menurut Kurnia, lembaga atau kementerian yang harus dievaluasi kinerjanya yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM atau Ditjen Imigrasi, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Pelarian Djoko Tjandra ini mestinya dapat dijadikan momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga terkait," kata Kurnia melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2020).
Baca juga: Kejagung Diminta Telusuri Motif Pinangki Bertemu Djoko Tjandra di Malaysia
Ia menilai, apabila evaluasi tidak dilakukan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi lagi kasus seperti Djoko Tjandra pada masa mendatang.
Oleh karena itu, Kurnia berharap Presiden Joko Widodo dapat melakukan evaluasi terhadap lembaga dan kementeriannya.
"Tidak menutup kemungkinan di masa mendatang buronan korupsi lainnya akan melakukan tindakan serupa dengan yang dilakukan Djoko Tjandra," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, ditangkap di Malaysia.
Diberitakan, setelah buron selama 11 tahun, Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Malaysia, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Siapa yang Bantu Selama Buron? Djoko Tjandra Diminta Buka-bukaan...
Terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009 itu dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Menggunakan pesawat tipe Embraer ERJ 135 dengan nomor registrasi PK RJP, Djoko Tjandra kemudian diboyong ke Indonesia dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diapit penyidik, Djoko Tjandra tampak turun dari pesawat dengan mengenakan baju oranye dan masker menutupi mulutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.