Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KONI Dorong Pelaksanaan Pertandingan Olahraga Tanpa Kehadiran Penonton

Kompas.com - 29/07/2020, 16:50 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional (Sekjen KONI) Pusat Tb Ade Lukman mendorong pelaksanaan pertandingan olahraga di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tanpa kehadiran penonton secara langsung.

Menurut dia, selama masa pandemi, penonton pertandingan bisa memanfaatkan media sosial atau live streaming.

"Tanpa penonton dulu, tapi kita minta agar mereka bisa mengoptimalkan platform-platform media sosial atau live streaming," kata Ade dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: KONI Sebut Protokol Kesehatan Tahap Awal Fokus Lebih Dulu ke Olahraga Individu

Selain itu, Ade mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi untuk menyaksikan pertandingan cabang olahraga secara online.

Aplikasi tersebut adalah KONI TV yang bisa diunduh melalui Google Store.

"KONI TV yang bisa meliput semua cabang olahraga ketika mereka mengadakan kompetisi, dan itu bisa dilihat oleh para suporternya, para peminat cabang olahraga itu sendiri," ujarnya.

Baca juga: Kemenpora Serahkan Keputusan Pelaksanaan Pertandingan ke Pengurus Cabang Olahraga

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan, setiap cabang olahraga diperbolehkan untuk kembali mengadakan pertandingan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, kata dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pertandingan dilaksanakan.

"Silakan untuk mengadakan liga misalnya, tapi dengan catatan," kata Gatot dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Ini Syarat Pengurus Cabang Olahraga Gelar Pertandingan Saat Pandemi

Gatot mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk para atlet.

Tes tersebut dilakukan baik sebelum maupun sesudah pertandingan dilakukan.

"Misalnya sepak bola itu potensi body contact-nya kan tinggi. Sampai sehari sebelumnya harus ada swab test PCR," ujar Gatot.

Baca juga: Satu Pegawai Positif Covid-19, Kemenpora Tes Pegawai Lainnya

Selanjutnya, juga perlu ada pembatasan jumlah suporter atau penonton di arena pertandingan. Jumlah penonton di luar arena pertandingan juga harus diperhatikan oleh pihak penyelenggara.

Gatot mengingatkan jangan sampai pertandingan justru dihentikan karena ada salah satu pihak yang terjangkit Covid-19.

"Jadi poinnya adalah ini adalah harus ada koordinasi yang rapi antara kami, kemudian pihak cabang olahraga dan yang terakhir dengan pihak gugus tugas setempat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com