JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suspek terkait Covid-19 pada Rabu (29/7/2020) mencapai 57.393 orang. Jumlah tersebut merupakan data terbaru pemerintah yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, pada Rabu sore.
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE: Bertambah 2.381, Kini Ada 104.432 Kasus Covid-19 di Indonesia
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE 29 Juli: Tambah 74, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Kini 4.975
Adapun hingga Rabu sore, terdapat penambahan 2.381 kasus positif.
Dengan demikian total ada 104.432 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Dalam data yang sama, diketahui total ada 62.138 pasien sembuh dari Covid-19 dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Baca juga: UPDATE 29 Juli: Bertambah 1.599, Pasien Covid-19 yang Sembuh Jadi 62.138 Orang
Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Selain itu, hingga saat ini total ada 4.975 pasien meninggal setelah terpapar Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.