Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpora Serahkan Keputusan Pelaksanaan Pertandingan ke Pengurus Cabang Olahraga

Kompas.com - 29/07/2020, 13:52 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan, pemerintah tidak bermaksud menghalang-halangi adanya pertandingan olahraga di Indonesia pada masa pademi virus corona (Covid-19).

Menurut Gatot, keputusan untuk melanjutkan ajang kompetisi olahraga di Indonesia semuanya tergantung pada pengurus cabang olahraga tersebut.

"Misalnya sepak bola, sepak bola itu PSSI-lah yang menentukan kapan itu akan digulirkan kembali (pertandingannya)," kata Gatot dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Pelonggaran PSBB, Pemkot Tangerang Akan Buka Gedung Olahraga

Gatot mengatakan, untuk kembali menyelenggarakan kegiatan pertandingan olahraga, diperlukan koordinasi yang baik antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pengurus cabang olahraga dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah.

Koordinasi tersebut dilakukan agar pelaksanaan pertandingan olahraga bisa berlangsung dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Protokol yang dimaksud yakni pemeriksaan Covid-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR) untuk para atlet serta pembatasan penonton di dalam arena pertandingan ataupun di luar pertandingan.

"Jadi poinnya adalah ini adalah harus ada koordinasi yang rapi antara kami, kemudian pihak cabang olahraga dan yang terakhir dengan pihak gugus tugas setempat," ujar Gatot.

Kemenpora juga telah resmi mengeluarkan protokol kesehatan untuk memulai kegiatan olahraga nasional pada era normal baru.

Protokol kesehatan dengan nomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Desease (Covid-19) pada Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam Mendukung Keberlangsungan Pemulihan Kegiatan Melalui Adaptasi Perubahan Pola Hidup dalam Tatanan Normal Baru dirilis Kemenpora pada Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Kemenpora Perketat Mekanisme Administrasi untuk Cabang Olahraga

Protokol kesehatan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi setiap cabang olahraga untuk memulai kegiatan pelatnas dan kompetisi pada era new normal.

"Ini sebagai panduan umum karena karakter setiap cabor berbeda-beda. Namun, cabor tetap wajib mematuhi pedoman ini karena dalam beberapa hal aturannya cukup rinci, meskipun mereka juga punya protokol kesehatan sendiri," kata Gatot S Dewa Broto.

Panduan tersebut mengatur protokol kesehatan yang umum dilakukan di tengah pandemi, seperti jaga jarak, penggunaan masker, dan wajib mencuci tangan.

Namun, secara khusus ada tiga jenis aktivitas olahraga yang diatur meliputi kegiatan pelatnas/pelatda, kejuaraan, dan olahraga rekreasi.

Adapun Kemenpora membagi tahapan kegiatan pelaksanaan olaharaga menjadi tiga tahapan.

Baca juga: Ketahui Ini 6 Mitos tentang Olahraga Selama Pandemi Corona

Pada tahap pertama, kegiatan olahraga boleh dilakukan oleh setiap induk cabor individu dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat, salah satunya yakni melakukan tes PCR bagi seluruh anggota.

Sementara itu, kegiatan olahraga tim masuk dalam tahap kedua.

"Pelatnas/pelatda/pelatprov/pelatkab/pelatkot dan latihan klub dapat dilakukan oleh induk cabang olahraga khusus individu," demikian isi surat edaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com