Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Klaster Perkantoran, Ini Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di DKI Versi Satgas

Kompas.com - 29/07/2020, 11:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah memaparkan sejumlah klaster yang menyumbang jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dijelaskan Dewi, klaster dengan jumlah penularan tertinggi ternyata bukan berasal dari perkantoran, melainkan dari rumah sakit. 

Data ini dipantau sejak 4 Juni 2020-6 Juli 2020 atau selama masa PSBB transisi.

"Dari keseluruhan kasus, kontribusinya dari klaster mana saja, pasien rumah sakit masih menempati urutan pertama sekitar 42 persen," ujar Dewi dalam talkshow yang digelar secara daring oleh Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Pengawas Kurang, Kadisnaker DKI Meminta Perkantoran di Jakarta Aktif Laporkan Kasus Covid-19

Kemudian, klaster pasien dari komunitas sebanyak 39 persen. Lalu, klaster dari anak buah kapal (ABK) dan pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air, sekitar 5,8 persen.

Kemudian klaster pasar sebanyak 4,3 persen dan klaster perkantoran sebanyak 3,6 persen.

"Jadi perkantoran menyumbang 3,6 persen dari total kasus Covid-19 di DKI Jakarta selama masa PSBB transisi," ucap Dewi.

Selain itu, klaster tenaga kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas, panti dan rutan juga ikut menyumbang angka kasus positif Covid-19.

Namun, jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan klaster-klaster di atas.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan bahwa 3.657 (28 persen) kasus positif Covid-19 selama masa PSBB transisi merupakan hasil dari pencarian kasus secara aktif.

"Misalnya petugas turun ke pasar, perkantoran, rumah ibadah, benar-benar dicari pasien yang tidak ada gejala tapi ternyata positif Covid-19," kata dia. 

Baca juga: Waspadai Klaster Perkantoran, Simak Protokol Kesehatannya...

"Jadi ini benar-benar kita datangi lalu dites apakah positif atau tidak," ucap Dewi.

Kemudian, sebanyak 29 persen kasus lain didapatkan dari hasil contact tracing. Lalu, sebanyak 43 persen kasus berasal dari pasien rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com