Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Klaster Perkantoran, Simak Protokol Kesehatannya...

Kompas.com - 29/07/2020, 07:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan 23 poin protokol kesehatan di perkantoran.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, Rabu (29/7/2020), secara protokol kesehatan, kantor harus didisinfektan secara berkala.

Kemudian dalam kegiatan rapat, seharusnya hanya menghadirkan orang yang akan menjadi pembicara.

Baca juga: IPDN Terapkan Protokol Kesehatan Saat Wisuda, Mendagri: Bisa Jadi Contoh

Waktu kegiatan diupayakan tidak lebih dari satu jam dan tidak menyediakan makanan agar peserta rapat tidak harus membuka masker.

Selain itu, ada poin lain yang ditekankan oleh Kemenkes, yakni memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mengurangi kontak langsung antar pekerja.

Kemenkes juga mengimbau para pekerja untuk menggunakan kendaraan pribadi, diutamakan sepeda dan jalan kaki

Baca juga: Banyak yang Menutup-nutupi, Jumlah Perkantoran Terpapar Covid-19 di Jakarta Diperkirakan Lebih Tinggi

Berikut aturan lengkap protokol kesehatan yang harus diterapkan perkantoran:

1. Pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Internal Perkantoran.

2. Pembatasan jumlah pekerja paling banyak 50 persen.

3. Penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja melalui pengaturan jam kerja dengan jeda minimal tiga jam.

4. Melakukan pengaturan penggunaan fasilitas pekerja.

5. Mewajibkan seluruh pekerja dan tamu atau pengunjung diwajibkan setiap saat menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya.

6. Melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai serta menjaga kebersihan lingkungan kerja.

7. Melakukan pengukuran suhu tubuh (skrining).

8. Menyediakan alat sanitasi kebersihan seperti hand sanitizer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com