Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Siap Bantu Pulangkan Djoko Tjandra

Kompas.com - 23/07/2020, 22:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen membantu memulangkan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra yang diduga kabur ke Malaysia.

"Kemlu siap sedia manakala proses hukum yang melibatkan otoritas hukum RI sudah masuk proses hubungan lintas negara," kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah sebagaimana dikutip Antara, Kamis (23/7/2020).

Namun, hingga saat ini informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia hanya berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, sehingga perlu dipastikan lebih lanjut.

Baca juga: Adang Daradjatun Nilai Kasus Pelarian Djoko Tjandra Terkait Persoalan Mental Penegak Hukum

Dalam hal ini, kata Faizasyah, otoritas hukum RI yang lebih berwenang untuk menindaklanjuti.

"Pada dasarnya Kemlu siap memfasilitasi penegak hukum RI dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia melalui kerja sama hukum yang tersedia," ujar dia.

"Kami meyakini masing-masing otoritas hukum kita telah memiliki kerja sama dengan otoritas terkait di Malaysia," lanjut dia.

Djoko Tjandra dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 15 juta pada 2009.

Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp904 miliar.

Baca juga: Jokowi Didorong Beri Efek Jera Bagi Oknum Polisi yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra

Namun, sebelum sempat dieksekusi, Djoko kabur ke Papua Nugini dan menjadi warga negara Papua Nugini pada 2012.

Kasus ini kembali menyeruak setelah pada 8 Juni 2020, Djoko mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan KTP DKI Jakarta.

Kasus Djoko Tjandra yang dianggap bebas keluar masuk Indonesia meski statusnya buron, kini berkembang dengan adanya keterlibatan tiga jenderal Polri yang kini telah dicopot dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com