Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adang Daradjatun Nilai Kasus Pelarian Djoko Tjandra Terkait Persoalan Mental Penegak Hukum

Kompas.com - 23/07/2020, 21:38 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengatakan kasus pelarian buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang menyeret perwira tinggi Polri adalah bentuk persoalan mental penegak hukum

Mantan Wakapolri ini mengatakan, berdasarkan pengalamannya, mental sangat menentukan masa depan bangsa. 

“Saya sempat di birokrasi, saya sempat di dewan, saya merasakan sendiri bahwa masalah-masalah yang berhubungan dengan mental sangat menentukan masa depan bangsa,” ujar Adang Daradjatun dalam sebuah diskusi, Kamis (23/7/2020).

“Apapun yang terjadi Kasus Djoko Tjandra ini ujung-ujungnya adalah masalah mental,” lanjut dia.

Baca juga: Surati Jokowi, MAKI Minta Kewarganegaraan Djoko Tjandra Dicabut

Adang mengatakan, kasus serupa Djoko Tjandra diibaratkan sebagai puncak gunung es. Banyak yang tak tampak di permukaan. 

Karena itulah, penegakan hukum di Indonesia harus mengalami perbaikan pada hal yang paling dasar.  

Apalagi, kasus pelarian Djoko Tjandra melibatkan oknum pejabat Polri.

“Kalau kita mau berbicara tentang gunung es jelas kita harus menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan, yang sangat mendasar, yang menyebabkan terjadinya hal tersebut,” ujar Adang.

Adang menyebut, istilah tajam ke bawah tumpul ke atas dalam penegakan hukum sangat dirasakan masyarakat Indonesia sejak lama.

Baca juga: Desmond Khawatir Ada Skenario Birokrat-Aparat Terlibat Pelarian Djoko Tjandra

“Pada tahun 1997-1998 hal-hal yang berhubungan dengan penegakan hukum itu khususnya Polri sudah dirasakan sekali di mana istilah tajam ke bawah lemah ke atas itu dirasakan,” tutur Adang.

Kendati demikian, Adang menilai perbaikan institusi polri terus dilakukan.

Perubahan tersebut adalah terkait instrumen struktur dan kultur untuk perbaikan Polri.

“Tahun 1997-1998 saya sebagai ketua tim reformasi Polri, jelas yang sampai saat ini terus bergerak dilakukan oleh pimpinan Polri tentang adanya perubahan instrumen struktur dan kultur,” ujar Adang.

Kasus pelarian Djoko Tjandra menyeret perwira tinggi Polri. Djoko Tjandra diduga mendapat surat jalan dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Surat jalan itu lah yang membuat Djoko bisa melakukan perjalanan di dalam negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com