Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Lembaga Dibubarkan, Ini Kata Kementerian PUPR

Kompas.com - 21/07/2020, 11:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga lembaga yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres 82/2020.

Ketiganya yaitu Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM), Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan, dan Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja angkat bicara.

"Kementerian PUPR tunduk dan taat atas keluarnya Perpres Nomor 82/2020 dan siap melaksanakan amanat Presiden tersebut," kata Endra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut Endra, meski secara kelembagaan ketiga badan dan tim tersebut dibubarkan, namun fungsi yang dipegang oleh ketiganya tidak serta merta hilang.

Baca juga: Lebih Dekat dengan Tugas dan Fungsi 18 Lembaga yang Telah Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Hal itu lantaran tim dan badan yang dibentuk sebelumnya bersifat ad hoc. Sementara, bila merujuk sejumlah peraturan presiden lainnya, pelaksanaan fungsi dari lembaga-lembaga itu telah dikerjakan oleh struktur lain di internal kementerian yang lebih solid.

Sebagai contoh, tugas BPP SPAM di dalam proses pengadaan proyek SPAM baru kini telah dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI).

"Terutama untuk FS (feasibility study), market sounding, sampai penyiapan dokumen untuk investor itu di DJPI," kata dia.

Sedangkan, bila nantinya sudah dimulai tahapan konstruksi SPAM, maka hal itu menjadi ranah Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Adapun, setelah SPAM beroperasi, maka hal itu menjadi wewenang perusahaan daerah air minum (PDAM) yang wewenangnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Demikian halnya untuk proyek rumah susun dan jembatan Selat Sunda.

Menurut dia, proyek rumah susun saat ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi Direktorat Rumah Susun yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perumahan.

Baca juga: Duduk Perkara hingga Akhirnya Jokowi Bubarkan 18 Lembaga...

Sementara, proyek Jembatan Selat Sunda yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, telah berubah menjadi proyek Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera dan tol laut.

"Kalau tadinya jembatan, konektivitas sekarang itu diterjemahkan dalam bentuk tol, di dalamnya ada Trans Sumatera, Trans Jawa, dan tol laut itu," kata Endra.

"Modernisasi pelabuhan dan sistem pelayanan pelabuhan, mulai dari kapal, pelabuhan sampai pelayanannya, itu semua kita anggap sebagai upaya meningkatkan konektivitas. Jadi fungsinya tidak hilang," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com