Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Tersangka Kasus Proyek PUPR, KPK Dalami Aliran Dana

Kompas.com - 20/07/2020, 21:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Hong Artha John Alfred yang merupakan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO) Group, Senin (20/7/2020) hari ini.

Hong Artha diperiksa selaku tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Hong Artha ke sejumlah pihak.

Baca juga: Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Jadwalkan Periksa 2 Saksi

"Penyidik masih terus melakukan pendalaman mengenai dugaan perbuatan Tersangka memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak selain kepada Terpidana Amran Hi Mustary dan Terpidana Damayanti Wisnu Putranti," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin malam.

Diketahui, Amran Hi Mustary merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara sedangkan Damayanti Wisnu Putranti adalah mantan anggota Komisi V DPR.

Sementara itu, Hong Artha tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan yang ia jalani.

Saat ditemui usai pemeriksaan, ia hanya mengatakan bahwa dirinya bukan penjahat negara.

Baca juga: Seusai Diperiksa KPK, Muhaimin Bantah Ada Aliran Suap Proyek PUPR ke Elite PKB

"Saya bukan penjahat negara kalian foto saya terlalu banyak," kata Hong Artha, dikutip dari Antara.

Dalam kasus ini, Hong Artha diduga menyuap sejumlah pihak, antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong merupakan tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka lainnya.

Ke-11 tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM).

Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.

Baca juga: Kasus Suap Proyek PUPR yang Menjerat Ketua DPRD Muara Enim

Selain itu, ada juga lima anggota Komisi V DPR RI yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara ini bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014-2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99.000 dollar AS.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com