JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan akan memeriksa tiga anggota DPR daru Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pada Senin (30/9/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tiga politikus PKB itu diperiksa dalam kasus suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangannya, Senin.
Tiga politikus PKB yang akan diperiksa itu adalah anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid, anggota Komisi V DPR Fathan, dan anggota Komisi X DPR Helmy Faishal Zaini.
Baca juga: KPK Panggil Helmy Faishal Zaini Terkait Suap Proyek Kementerian PUPR
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Helmi yang juga merupakan Sekretaris Jenderal PB Nadhatul Ulama itu telah datang memenuhi panggilan sekitar pukul 10.25 WIB.
Dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.
Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka lain.
Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM).
Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, dan Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.
Ada juga lima anggota Komisi V DPR seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.
Baca juga: KPK Panggil Eks Anggota DPR Fauzih Amro Terkait Dugaan Suap PUPR
Perkara tersebut bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR periode 2014-2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lain di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99.000 dollar AS.
Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.