Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Dorong Sidang Online Dijadikan Norma Baru Melalui Revisi KUHAP

Kompas.com - 14/07/2020, 10:24 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mendorong ketentuan mengenai pelaksanaan sidang secara daring tercantum melalui revisi KUHAP.

Menurutnya, diperlukan standarisasi dalam persidangan secara daring tersebut.

“Terobosan ini perlu dikukuhkan menjadi suatu norma baru melalui revisi KUHAP,” kata Burhanuddin dalam video yang ditayangkan dalam sebuah webinar, Senin (13/7/2020).

“Kejaksaan mendorong, untuk mengembangkan pelaksanaan persidangan secara online dengan menyiapkan standarisasi persidangan online dalam keadaan bencana,” sambung dia.

Baca juga: Ini Kendala Sidang Online Menurut Jaksa Agung, dari Potensi Diretas hingga Keterbatasan Alat Rapid Test

Sidang online sendiri saat ini salah satu langkah yang dilakukan kejaksaan di tengah pandemi Covid-19.

Ke depannya, ia juga berharap tercapainya pemenuhan sarana dan prasarana untuk menggelar sidang online.

Salahnya adalah koneksi internet yang stabil dan merata di seluruh Tanah Air. Sebab, koneksi internet yang tak stabil dapat mengganggu jalannya sidang.

Kemudian, Burhanuddin berharap adanya aplikasi video conference buatan anak bangsa dengan jaminan keamanan data pengguna untuk dapat digunakan di sidang daring.

Baca juga: KPK Harap Segera Keluar Perma yang Mengatur Sidang Online

Hal itu dikarenakan salah satu kendala pelaksanaan sidang daring selama ini adalah adanya potensi peretasan dari penggunaan aplikasi Zoom.

“Kejaksaan juga berharap ke depan putra-putri terbaik bangsa Indonesia dapat menciptakan aplikasi vicon asli buatan Indonesia yang menjamin keamanan data pengguna sehingga bermanfaat bagi pelaksanaan persidangan online di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Hingga 26 Juni 2020, Burhanuddin menuturkan, kejaksaan sudah melakukan sidang daring lebih dari 95.000 kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com