Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan, Berapa Lama Masker dan Face Shield Harus Diganti

Kompas.com - 12/07/2020, 18:32 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Junior Doctors Network Indonesia Zainah Fitriah mengatakan, menggunakan masker dan face shield merupakan bentuk penerapan protokol kesehatan.

Namun, menurut dia, hal yang tidak kalah penting yakni memahami cara penggunaannya. 

“Kalau masker paling lama 4 jam harus sudah diganti apalagi kalau maskernya masker bahan akan menimbulkan basah dan lembab itu akan berisiko menimbulkan jamur,” ucap Zaihan Fitriah dalam diskusi di Graha BNPB, Minggu (12/7/2020).

Baca juga: Achmad Yurianto: Face Shield yang Dipakai Tanpa Masker Tak Maksimal Cegah Penularan Covid-19

Zainah mengatakan, waktu pemakaian face shield juga penting untuk diketahui agar tetap steril digunakan.

Selain itu, face shield dapat dicuci sebelum digunakan kembali.

“Kalau untuk face shield sendiri sih sebenernya untuk pemakaian sampai 6 jam tidak ada masalah,” ucap Zainah.

“Kalau kita ada di tempat-tempat yang memang sangat rawan sekali setelah kita keluar dari daerah yang rawan itu ada baiknya kita ganti ataupun kita cuci,” ucap Zainah.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengingatkan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.

Ia mengatakan, berdasarkan penelitian, penularan Covid-19 kebanyakan terjadi karena seseorang tidak mengenakan masker saat di luar rumah.

"Salah satu faktor yang menyumbang kasus positif terbanyak adalah ketidakdisiplinan menggunakan masker. Karena itu, kami mengingatkan gunakan masker. Gunakan masker yang nyaman," ucap Yurianto.

Selain itu, Yurianto mengatakan, penggunaan pelindung wajah atau face shield tanpa masker tidak akan memberikan perlindungan yang utuh.

Baca juga: Sebagian Pedagang Koja Baru Belum Pakai Face Shield meski Sudah Diberi Gratis

Ia menegaskan, masker tetap wajib dipakai meski sudah menggunakan face shield.

"Kami mengibaratkan penggunaan face shield tanpa masker, ibarat orang yang hanya menggunakan payung yang bisa melindungi tetesan air dari atas tapi tidak melindungi dari samping," kata Yuri.

"Karena itu tetap gunakan masker sebagai pengaman. Ibaratnya menggunakan jas hujan yang penuh sehingga tidak hanya tetesan dari atas, tapi dari samping juga kita bisa hindari," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com