Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil: Jika Djoko Tjandra Sudah WNA, E-KTP-nya Bisa Dibatalkan

Kompas.com - 07/07/2020, 10:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya membutuhkan informasi dari Kementerian Hukum dan HAM soal status kewarganegaraan Djoko Soegiarto Tjandra.

Jika terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali ini sudah menjadi warga negara asing (WNA), e-KTP miliknya bisa dibatalkan.

"Ditjen Dukcapil membutuhkan informasi dan data dari Kemenkumham terkait kewarganegaraan Djoko S Tjandra. Apabila terbukti yang bersangkutan sudah menjadi WNA maka e-KTP dan KK WNI akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: MAKI Menduga Djoko Tjandra Bikin E-KTP Baru, tapi Tahun Kelahirannya Beda

Meski demikian, dalam database kependudukan Dukcapil Djoko Tjandra tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Sampai saat ini pun Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta belum pernah menerima informasi tentang pelepasan kewarganegaraan Djoko Tjandra.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan, dalam database kependudukan, Djoko Tjandra selama sembilan tahun tidak melakukan transaksi dan belum melakukan perekaman e-KTP.

"Seluruh kasus seperti ini, data penduduk dinonaktifkan. Dan akan aktif secara otomatis apabila bersangkutan datang dan melakukan perekaman e-KTP," tutur Zudan.

Baca juga: Tak Hadiri Sidang, Djoko Tjandra Bawa Surat Sakit dari Klinik di Malaysia

Data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan datang melakukan perekaman e-KTP.

Sementara itu, berdasarkan rekam jejak dalam database kependudukan, Djoko Tjandra melakukan pencetakan e-KTP pada 21 Agustus 2008 dengan data sesuai database kependudukan.

Kemudian, dia melakukan pencetakan KK pada 11 Januari 2011.

"Yang bersangkutan melakukan perekaman e-KTP pada 8 Juni 2020," kata Zudan.

Sejak terdata dalam database kependudukan pada 2008 yang bersangkutan merupakan WNI dengan tempat/tanggal lahir: Sanggau, 27 Agustus 1951, dan tidak pernah ada transaksi perubahan data hingga saat ini.

"Data kependudukan yang bersangkutan dari tahun 2008 sampai dengan 8 Juni 2020 tidak ada perubahan nama, alamat, tempat dan tanggal lahir," ujar Zudan.

Baca juga: Djoko Tjandra Punya E-KTP, Ini Penjelasan Lurah Grogol Selatan dan Dukcapil Jaksel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com