Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Perlindungan Data Pribadi, Pakar Usul RUU PDP Atur Komisi Independen

Kompas.com - 01/07/2020, 13:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Telematika Universitas Indonesia Edmon Makarim menyarankan, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mengatur pembentukan komisi bersifat independen guna melindungi dan mengawasi data pribadi.

Menurut Edmon, Komisi Independen perlu diatur dalam RUU PDP untuk melindungi data pribadi masyarakat yang rawan disalahgunakan baik dari korporasi dan pemerintah.

"Sayangnya di RUU PDP kita, tidak ada rumusan tentang keharusan ada Komisi Independen untuk melindungi data pribadi," kata Edmon dalam RDPU dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

"Karena yang dapat melakukan abuse of power (ada) dua. Selain korporasi, ada adminstrasi negara," lanjut dia.

Baca juga: Isu Database Pasien Covid-19 Diperjualbelikan, Ini Ancaman Pidana Bagi Pembobol Data Pribadi

Edmon mengatakan, pemerintah tidak bisa serta merta mengelola semua data pribadi warga negara.

Ia mencontohkan, saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), negara tidak diizinkan meminta informasi lain yang tidak berkaitan dengan SIM.

"Misalnya negara ngurus data SIM, dia enggak boleh nanya soal data lain," ujar dia.

Senada dengan Edmon, Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Sinta Dewi Rosad mengatakan, idealnya dalam RUU Perlindungan Data Pribadi mengatur pembentukan Komisi Independen.

"Bagaimana caranya di bawah pemerintah mengawasi dirinya sendiri (data pribadi). Idealnya ada Komisi Independen," kata Sinta.

Baca juga: DPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja hingga RUU Pelindungan Data Pribadi

Sinta mencontohkan, di Malaysia dan Singapura, Komisi Independen untuk melindungi data pribadi ini dibentuk melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Namun, komisi tersebut semakin banyak menampung kasus data pribadi sehingga pemerintah setempat menjadikan lembaga independen.

"Di Singapura dan Malaysia ini (Komisi Independen) di bawah Kominfo dulu, kasus berkembang maka melepaskan diri," ujar dia.

Adapun, RUU PDP merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Komisi I menargetkan RUU tersebut dapat diselesaikan tahun 2020 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com