Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: 0,6 Persen Napi Asimilasi Mengulangi Tindak Pidana

Kompas.com - 29/06/2020, 13:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 40.026 narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi terkait wabah virus corona (Covid-19), terdapat 236 narapidana yang mengulangi perbuatan pidana.

Yasonna pun menyebut, persentase narapidana asimilasi yang mengulangi perbuatan pidananya berada di angka 0,6 persen atau lebih rendah dari persentase residivis di masa normal.

"Kalau kita hitung, dari 40 ribuan yang keluar, yang diasimilasi, 40.026. Berarti ini hanya sekitar 0,6 persen saja," kata Yasonna dalam sebuah webinar, Senin (29/6/2020).

"Jadi ini jauh lebih rendah, sangat jauh lebih rendah dari normal statistik resividisme," lanjut dia.

Baca juga: Angka Kriminalitas Menurun Sepekan Terakhir, Ini Paparannya...

Yasonna menuturkan, jumlah 236 orang tersebut tersebar di 29 provinsi di mana 226 orang melanggar syarat umum sedangkan 10 orang lainnya melanggar syarat khusus.

Ia melanjutkan, sebanyak 147 narapidana yang kembali berulah itu kini ditahan di tahanan polisi, 84 ditahan di straff cell, tiga orang buronan, sedangkan dua orang ditembak mati polisi.

"Kalau ada narapidana yang melakukan kembali perbuatan tindak pidananya, kita mengambil tindakan yang cukup keras," ujar Yasonna.

Kebijakan pemberian asimilasi dan integrasi tersebut, kata Yasonna, juga menekan jumlah overkapasitas dari angka 106 persen menjadi 74 persen.

Baca juga: Tujuh Kali Beraksi di Wonogiri, Lima Residivis Curanmor Ditembak

"Kebijakan yang diambil ini menurut kami sangat bisa kita pertanggungjawabkan baik secara akademik maupun secara keilmuan," kata Yasonna lagi.

Seperti diketahui, kebijakan mengeluarkan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kementerian Hukum dan HAM sejak merebaknya pandemi Covid-19.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara dengan cara menekan jumlah penghuni penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com