JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang saat ini masih menggantung.
"Jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Hal ini disampaikan Mahfud saat ditanya soal pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin kemarin.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga ikut dalam pertemuan itu.
Baca juga: Cegah Pelanggaran HAM, Mahfud Minta Polri hingga KPK Percepat Proses Pengadilan
Mahfud menyebutkan, di ketiga instansi penegak hukum itu banyak kasus yang masih menggantung sehingga harus segera diselesaikan.
"Kita minta agar Kejagung dan Kepolisian agar kasus itu segera memberikan kepastian hukum. Kalau diproses ya diproses, kalau enggak ya enggak," kata Mahfud.
"Di KPK juga gitu, ada aturan-aturan hukum di mana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik susbstansial maupun proseduralnya, sehingga hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat," sambungnya.
Mahfud menyebutkan, dari hasil pertemuan kemarin, ketiga pimpinan instansi lembaga penegak hukum berjanji akan lebih profesional dalam bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.