JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, layanan jemput bola perekaman e-KTP terhambat karena wabah virus corona.
"Jemput bola yang terhambat karena ada Covid-19," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).
Kondisi ini, kata Zudan, terjadi di semua daerah yang terpapar penularan Covid-19.
Baca juga: Dukcapil: 94,4 Persen Suket Sudah Dicetak Jadi e-KTP
Sebab, petugas rekam data merasa takut tertular Covid-19 sehingga mereka mengurungkan pelayanan perekaman data e-KTP.
"Masyarakatnya juga takut (tertular)," ungkap Zudan.
Meski demikian, Zudan memastikan bahwa pelayanan rekam data dan cetak e-KTP bukan berhenti sepenuhnya.
Dukcapil di daerah masih melakukan pelayanan tersebut di kantor masing-masing.
Hal ini terjadi di sebagian besar Kantor Dukcapil di daerah.
"Sebagian besar melayani yang datang di kantor. Karena kalau jemput bola ada potensi kerumunan dan berkumpulnya masyarakat," tutur Zudan.
Zudan sekaligus memastikan bahwa pencetakan e-KTP untuk masyarakat Indonesia sudah hampir tuntas.
Baca juga: Warga Bodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta, Cukup E-KTP
Selain itu, Dukcapil saat ini juga sedang memproses cetak e-KTP untuk warga berusia 17 tahun. Jumlahnya sekitar 500.000 warga.
Dia pun memastikan ketersediaan blanko e-KTP saat ini masih sangat mencukupi.
"Ada tambahan dari Kemenkeu sekitar 25 juta keping. Saya jamin cukup," tambah Zudan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.