Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Bawaslu, Ini Kelebihan dan Kekurangan Kampanye Daring

Kompas.com - 19/06/2020, 17:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rancangan Peraturan PKPU (PKPU) tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam membatasi terjadinya pertemuan tatap muka di sejumlah tahapan, salah satunya kampanye.

Pada rancangan PKPU itu, kampanye metode pertemuan terbatas dan tatap muka (dialog) dilakukan secara virtual. Apabila kampanye digelar secara langsung, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara itu, kampanye metode rapat umum (kampanye akbar) hanya dapat digelar secara daring.

Menurut Fritz, terdapat kelebihan dan kekurangan terhadap rancangan ini.

"Kalau kita lihat dalam PKPU pemilihan dalam bencana, pertemuan secara tatap muka itu kan sangat dibatasi jumlahnya. Pertemuan rapat umum itu semuanya bersifat online," kata Fritz dalam diskusi yang digelar secara daring, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: 369 ASN Langgar Netralitas di Pilkada, Mayoritas Kampanye di Medsos

Jika kampanye digelar secara daring, kata Fritz, maka kelebihannya adalah jumlah peserta tidak terbatas. Lebih banyak masyarakat yang bisa mengikuti kampanye karena tak digelar terbatas di wilayah tertentu.

Namun, bagi calon kepala daerah yang tidak memiliki dana besar, kampanye daring dapat menjadi persoalan baru karena pelaksanaannya membutuhkan dana yang tidak sedikit.

"Bagi seorang calon yang memiliki dana tidak terbatas dia bisa melakukan kampanye online seberapa banyak, bisa lewat push, kalau bapak ibu punya Facebook, bisa di-push ke masing-masing orang, bisa di internet, bisa di koran-koran online," ujar Fritz.

"Tapi bagaimana dengan orang yang tidak memiliki kemampuan dana untuk bisa mengelola iklan atau pun kampanye melalui media online atau daring," tutur dia.

Namun demikian, Fritz mengaku, baik kampanye digelar secara virtual atau langsung, pihaknya tetap berkewajiban melakukan pengawasan.

Selain menyiapkan pengawasan pada tahap kampanye, Bawaslu juga tengah bersiap mengawasi jalannya tahapan Pilkada lain yaitu verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan.

Pada tahapan itu, petugas penyelenggara pemilu di daerah akan mendatangi orang-orang yang memberikan dukungan mereka untuk peserta Pilkada jalur independen.

Baca juga: KPI: Kalau Kampanye di Internet, Kami Khawatir Tak Efektif

Menurut Fritz, pihaknya harus memastikan bahwa petugas penyelenggara pemilu di daerah menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan yang bakal mulai digelar pasa 24 Juni 2020 itu.

"Bahwa di dalam menjalankan protokol kesehatan maka petugas verifikasi diharapkan tidak melakukan sentuhan fisik, menjaga jarak, (menggunakan) masker dan hand sanitizer," kata Fritz.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com