Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Tak Akan Larang Kampanye Langsung

Kompas.com - 16/06/2020, 17:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggelar kampanye langsung yang mempertemukan calon kepala daerah dan pemilih, meski Pilkada tahun ini digelar di situasi pandemi Covid-19.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, KPU tidak mungkin melarang pelaksanaan metode kampanye tersebut karena ketentuannya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Undang-undang mengatur metode-metode yang diperkenankan, kampanye rapat umum, kampanye terbuka, dan pertemuan terbatas. Jika melarang itu kalau KPU disengketakan bisa kalah," kata Arief dalam diskusi virtual yang digelar Selasa (16/5/2020).

Baca juga: KPU Tangsel Lantik 162 PPS untuk Pilkada 2020

Arief mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona, metode-metode kampanye itu akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Misalnya, dalam menggelar kampanye pertemuan terbatas, dilakukan pengurangan jumlah pemilih yang boleh hadir.

"Misalnya begini, ruangan pertemuan terbatas cukup menampung 50 orang, itu hanya boleh 25," terang Arief.

Pertemuan terbatas merupakan metode kampanye yang digelar di gedung atau ruangan terbatas dengan jumlah massa yang dibatasi.

Sedangkan pertemuan terbuka atau tatap muka dilakukan di dalam atau luar ruangan tanpa pembatasan jumlah massa.

Kunjungan calon kandidat ke tempat tinggal warga atau suatu komunitas juga bisa disebut sebagai kampanye pertemuan tatap muka.

Arief mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan mengenai metode kampanye rapat umum atau yang juga disebut sebagai kampanye akbar.

Menurut Arief, KPU akan mengatur sedemikian rupa supaya kampanye yang biasanya mempertemukan massa dalam jumlah besar itu tak menjadi sumber penularan Covid-19.

"Lalu rapat umum, masih bolehkah rapat? Seperti apakah rapat umum? kalau soal boleh masih boleh karena undang-undang memperbolehkan itu, tapi tata caranya yang nanti akan kami atur," ujar Arief.

"Ini yang sedang kami tuntaskan di dalam PKPU tentang tata cara pemilu di masa bencana," katanya.

Baca juga: KPU Berencana Perpanjang Durasi Kampanye Pilkada di Media Massa

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com