Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Sebut Pemprov Dalian China Bentuk Satgas Usut Kasus ABK WNI

Kompas.com - 17/06/2020, 21:38 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, otoritas China telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menginvestigasi permasalahan yang dialami anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera China belakangan ini.

Demikian disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha melalui video telekonferensi, Rabu (17/6/2020).

"Pemprov Dalian (di China) telah membentuk satgas antardepartemen untuk melakukan investigasi yang komprehensif," ujar Judha.

Satgas tersebut akan menelusuri perihal pelarungan jenazah, gaji, kondisi di atas kapal dan isu terkait lainnya.

Baca juga: 434 ABK WNI Kapal Eurodam Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Lebih lanjut, Kemenlu pun akan memfasilitasi Polri apabila membutuhkan kerja sama dalam melakukan investigasi.

"Kemenlu siap bekerja sama membantu memfasilitasi Polri apabila memerlukan kerja sama investigasi dengan pihak RRT melalui mekanisme Mutual Legal Assistance," ucap dia.

Masalah yang dialami para ABK Indonesia di kapal ikan asing diketahui mulai terkuak sejak video pelarungan jenazah ABK di Kapal Long Xing 629.

Terdapat tiga ABK kapal tersebut yang meninggal karena sakit dan jenazahnya dilarung ke laut.

Satu ABK WNI lainnya meninggal di rumah sakit di Busan, Korea Selatan, karena sakit.

Selama bekerja di kapal tersebut, para ABK mendapat kekerasan, sebagian besar belum menerima gaji, serta jam kerja yang tidak manusiawi.

Baca juga: Loncat dari Kapal Ikan Asing, Dua ABK WNI Terapung-apung Selama 7 Jam

Kemudian, video pelarungan jenazah ABK Indonesia yang bekerja di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623 beredar di media sosial. ABK itu disebutkan disiksa hingga meninggal.

Baru-baru ini, ada dua ABK WNI yang loncat dari Kapal Lu Qian Yuan Yu 901 di sekitar Selat Malaka, Jumat (5/6/2020).

Keduanya meloncat karena tidak tahan dengan perlakuan yang dialami selama bekerja di atas kapal, antara lain menerima kekerasan serta gaji tidak dibayar.

Total, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari kasus-kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com