Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat Bisa Hasilkan Reputasi Baik

Kompas.com - 17/06/2020, 15:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 yang digelar Desember mendatang harus dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga mengatakan, protokol kesehatan tersebut penting agar tidak memicu penularan Covid-19 saat pelaksanaan pilkada.

Hal tersebut dinilainya akan menjadi reputasi yang baik bagi Indonesia di mata dunia apabila berhasil melaksanakannya.

"Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan partisipasi masyarakat yang tinggi harus dibarengi protokol kesehatan ketat sehingga tidak memicu penularan Covid-19. Ini akan menjadi reputasi yang baik bagi bangsa Indonesia di mata dunia," ujar Kastorius dikutip dari siaran pers, Rabu (16/6/2020).

Baca juga: Kemendagri Gandeng Bulog Distribusikan Logistik Pilkada 2020

Ia mengatakan, Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang itu menjadi unik karena keharusan penerapan protokol kesehatan.

Kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan itu juga menjadi kunci pelaksanaan Pilkada 2020 bisa sukses tanpa memunculkan sebaran baru Covid-19.

Berkaca dari pengalaman Korea Selatan yang juga menggelar pemilu pada 15 April lalu, kata dia, Negeri Ginseng tersebut berhasil melaksanakannya di tengah pandemi Covid-19.

Partisipasi politik warga dalam pemilunya mencapai 62 persen lebih. Angka itu merupakan yang tertinggi dalam 30 tahun terakhir walaupun digelar saat pandemi.

Hal itu pula yang membuat Indonesia akan menjadikan Korea Selatan sebagai rujukan pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19.

"Ada dua indikator sukses Pilkada Serentak 2020, mengacu pada pengalaman negara-negara yang berhasil melaksanakan pemilu di tengah pandemi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Pilkada di Tengah Wabah, KPU Diminta Gencarkan Sosialisasi Lewat Media Massa

Indikator pertama adalah antusiasme masyarakat untuk memberikan suara sehingga partisipasi pemilih meningkat.

Indikator kedua adalah aman Covid-19 atau penyelenggaraan pilkada tidak menjadi pemicu penularan Covid-19.

"Artinya, sukses Pilkada adalah kombinasi antara peningkatan partisipasi pemilih di satu sisi serta menurunnya atau melandainya kurva Covid-19 di sisi lain," kata dia.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Tak Akan Larang Kampanye Langsung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com