JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memenuhi semua kebutuhan operasional Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tito mengatakan, DKPP kini berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kementerian Dalam Negeri maka, seperti pada tahun sebelumnya kami sudah menyampaikan komitmen, untuk mendukung langkah-langkah dan operasional DKPP," Kata Tito dalam acara HUT ke-8 DKPP, melalui telekonferensi, Jumat (12/6/2020).
Komitmen dukungan yang diberikan Kemendagri di antaranya terkait sumber daya manusia atau personel.
Baca juga: Mendagri Ingin DKPP Tetap Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Kemudian sarana dan prasarana hingga pemenuhan anggaran, terutama anggaran terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.
"Kami berkomitmen terus dan melakukan langkah-langkah kerja sama dengan Kementerian Keuangan," ujarnya.
"Dan saya kira kemarin kita juga sudah melakukan raker (rapat kerja) bersama untuk meyakinkan bahwa kebutuhan-kebutuhan DKPP dapat terpenuhi oleh pemerintah," ucap Tito.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR telah menggelar rapat kerja yang membahas anggaran Pilkada 2020. Gelaran pesta demokrasi itu akan dilaksanakan pada 9 Desember.
Rapat dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo.
Baca juga: Mendagri Ingatkan DKPP Perhatikan Aspek Ini Saat Kawal Pilkada 2020
Kemudian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua DKPP Muhammad, dan Ketua Bawaslu Abhan.
Rapat digelar secara virtual, Kamis (11/6/2020), dengan dipimpin Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Kesimpulan dari rapat ini, DPR bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.