Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU HIP Banyak Ditolak, Wakil Ketua Baleg Minta Pengsul Masif Bangun Dialog

Kompas.com - 15/06/2020, 20:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya, tak mempermasalahkan banyak elemen masyarakat yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila yang menjadi RUU inisiatif DPR.

Willy mengatakan, seluruh kritikan dan masukan terkait RUU tersebut akan ditampung Baleg DPR.

"Ya, tentu suara-suara itu harus ditampung di dalam proses penyusunan RUU HIP," kata Willy saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Kritik MUI Terhadap RUU HIP: Sekuler dan Ateistik

Willy juga mengatakan, pengusul RUU Haluan Ideologi Pancasila dan Baleg akan masif berdialog dengan elemen masyarakat untuk menampung aspirasi.

"Kita minta agar pengusul bisa berdialog dengan elemen bangsa lah itu catatan penting, pengusulnya PDI-P," ujarnya.

Lebih lanjut, Willy menegaskan, Fraksi Partai Nasdem menolak melanjutkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, apabila TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunis/Marxisme tidak dicantumkan dalam konsideran draf RUU tersebut.

Menurut Willy, sikap yang sama juga disampaikan fraksi PPP, PAN, PKB dan PKB.

"Nasdem menolak melanjutkan pembahasan kalau tidak dicantumkan konsideran TAP MPRS tentang larangan ajaran komunis, dan awalnya fraksi-fraksi Islam juga menolak dan meminta dimasukkannya TAP MPRS, fraksi itu ada PAN, PPP, PKB, PKS," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, RUU Haluan Ideologi Pancasila banyak ditolak elemen masyarakat dan organisasi masyarakat karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunis/Marxisme dalam draf RUU tersebut.

Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri mendesak DPR RI mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Negara (HIP) karena dinilai bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan.

"Keberadaan UU HIP justru akan menimbulkan tumpang-tindih serta kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan," kata Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Mayjen TNI (Purn) Soekarno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/6/2020) sore.

Baca juga: Tidak Ada Urgensi, Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Ia khawatir RUU HIP bertujuan menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah menolak RUU HIP.

Selain itu, Soekarno memandang RUU HIP memiliki kekeliruan yang sangat mendasar apabila penjabaran Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm atau landasan bagi pembentukan UUD justru diatur dalam UU itu sendiri.

"Penjabaran Pancasila di bidang politik/pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945," kata Soekarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com