JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy, mengatakan bahwa sudah sepatutnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme jadi rujukan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Sebab, menurut dia, gagasan RUU HIP ini lahir dalam rangka memperkokoh Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Tentu menjadi aneh jika RUU HIP tidak merujuk TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Baca juga: PPP Minta TAP MPRS Larangan Komunisme Masuk sebagai Konsideran RUU HIP
"Karena TAP MPR tersebut lahir sebagai upaya mengingatkan pentingnya ideologi Pancasila yang pernah hendak diganti oleh komunisme," kata dia.
Aboe Bakar mengatakan, RUU HIP diharapkan akan menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dalam membuat kebijakan dan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ia pun kemudian mengulas soal peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Aboe Bakar menilai, peringatan tersebut merupakan pengakuan atas sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan Pancasila.
Oleh karena itu, Aboe Bakar, ketiadaan TAP MPRS soal larangan komunisme sebagai salah satu konsideran RUU HIP menimbulkan pertanyaan.
"Masyarakat kemudian akan melihat, seolah ada upaya pengaburan sejarah bahwa komunisme merupakan musuh dari ideologi Pancasila," kata dia.
"''Jas merah' kata Bung Karno, jangan sekali-kali melupakan sejarah," ucap Aboe Bakar.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, RUU HIP belum mulai dibahas DPR bersama pemerintah.
Politikus PPP yang akrab disapa Awi itu menyebutkan DPR masih menunggu surat presiden (supres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Menunggu surpres," kata Awi saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).
RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020.
Ia mengatakan, Baleg DPR telah menerima berbagai masukan dan tanggapan terkait RUU HIP, salah satunya, soal TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme agar dicantumkan sebagai konsideran dalam RUU.