Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan Pilkada 15 Juni, Menkeu Siap Realisasi Tambahan Anggaran Rp 1,02 Triliun

Kompas.com - 11/06/2020, 18:36 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan kebutuhan tambahan anggaran dari APBN sebesar Rp 1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni.

Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, Pilkada Serentak 2020 yang semula dijadwalkan pada 23 September akan dilaksanakan pada 9 Desember.

"Dalam rangka untuk melaksanakan proses pilkada sesuai amanat perppu yang telah jadi undang-undang, kami mendukung melalui pemenuhan permintaan sebesar Rp 1 triliun atau Rp 1,02 triliun yang tadi disampaikan Pak Mendagri (Tito Karnavian)," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Mendagri Sebut Ada Kebutuhan Tambahan Anggaran Pilkada hingga Rp 1,4 Triliun dari APBN

Sri Mulyani mengatakan, total penambahan anggaran Pilkada 2020 yang diajukan Mendagri yaitu sebesar Rp 1,36 triliun.

Kemenkeu selanjutnya terus memantau kapasitas fiskal 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

"Dari yang tadi disampaikan Pak Mendagri menyampaikan kebutuhan tadi sebesar Rp 1,02 triliun plus Rp 300 (miliar). Jadi Rp 1,36 triliun yang muncul dalam surat yang disampaikan Sekjen Mendagri hari ini kepada kami," ucapnya.

Selain itu, Kemenkeu melakukan peninjauan terhadap proposal tambahan anggaran Pilkada 2020 yang diajukan KPU.

Baca juga: Kemendagri: Rp 9,1 Triliun Anggaran Pilkada 2020 Belum Cair

Menurut catatan Kemenkeu, KPU meminta tambahan anggaran sebesar Rp 4,77 triliun. Sri Mulyani mengatakan, penambahan anggaran itu diminta KPU dalam tiga tahapan.

"Mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Sebesar Rp 4,77 triliun itu dibagi dalam 3 tahapan. Tahapan 1 yaitu Rp 1,02 triliun, tahapan 2 yaitu Rp 3,29 triliun, tahapan 3 yaitu Rp 0,46 triliun. Itu untuk memenuhi pelaksanaan pilkada di 270 (daerah)," tuturnya.

Dalam rapat, Ketua KPU Arief Budiman telah mengajukan surat permohonan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Nomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 pada 9 Juni sebesar Rp 4.768.653.986.000.

Baca juga: Wabah Covid-19, KPU Usul Anggaran Pilkada Ditambah Rp 2,5 hingga Rp 5,6 Triliun

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, ada kebutuhan tambahan anggaran hingga sekitar Rp 1,411 triliun yang bersumber dari APBN untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

Sebesar Rp 391 miliar merupakan kebutuhan penyelenggara di tingkat pusat, sementara Rp 1,02 triliun merupakan kebutuhan daerah.

Namun, Tito mengatakan total anggaran Rp 1,02 triliun untuk tingkat daerah baru berdasarkan laporan dari 204 daerah. Sementara, ada 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Menurut Tito, Kemendagri masih menunggu laporan dari 66 daerah lainnya hingga akhir pekan ini.

Baca juga: KPU Usul Penambahan Anggaran Pilkada, Salah Satunya untuk Tes Covid-19

Dari 204 daerah tersebut, Kemendagri mengklasifikasikannya menjadi empat kategori.

Menurut Tito, Kemendagri mencatat ada 76 daerah yang sama sekali tidak butuh tambahan APBN atau ABPD, 65 daerah perlu tambahan dari APBN, 42 daerah butuh tambahan dari APBN dan APBD, dan 21 daerah yang butuh tambahan cukup dari APBD.

Kebutuhan tambahan anggaran ini untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 standar yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 pada Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com