Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Rp 9,1 Triliun Anggaran Pilkada 2020 Belum Cair

Kompas.com - 10/06/2020, 16:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Keuda Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, anggaran Pilkada 2020 yang telah dicairkan pemerintah daerah ke penyelenggara baru Rp 5,8 triliun.

Sebagaimana kesepakatan yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), total anggaran pilkada untuk 270 daerah mencapai Rp 14,98 triliun.

Artinya, sebanyak Rp 9,1 triliun dana pilkada belum dicairkan.

"Dari angka Rp 14,98 triliun tersebut yang sudah ditransfer kepada penyelenggara itu kurang lebih sekitar Rp 5,8 triliun," kata Ardian dalam diskusi virtual yang digelar Rabu (10/6/2020).

Baca juga: PKPU soal Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Menunggu Diundangkan

"Artinya masih ada angka sekitar Rp 9,1 triliun yang blm ditransfer ke penyelenggara pilkada,"  ucap dia. 

Anggaran pilkada merupakan hasil kesepakatan NPHD antara pemerintah daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 2019 lalu.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019, anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap.

Pencairan tahap pertama dilakukan 14 hari pasca penandatanganan NPHD. Besaran anggaran yang dicarikan paling sedikit 40 persen dari angka total.

Tahap kedua paling lambat dicairkan empat bulan sebelum hari pemungutan suara. Besarannya paling sedikit 50 persen dari total anggaran.

Sementara itu, tahap ketiga dicairkan paling lambat satu bulan sebelum hari pencoblosan, dengan besaran 10 persen dari anggaran total.

Dengan angka pencairan anggaran pilkada sebesar 40 persen saat ini, menurut Ardian, keuangan penyelenggara pilkada meski tercukupi hingga bulan Juli.

Namun, jika ternyata jumlah tersebut tak mencukupi, penyelenggara pilkada dapat mengajukan permohonan pencairan anggaran tahap kedua.

"Kami berharap teman-teman pelaksana pilkada, penyelenggara pilkada di daerah, baik itu KPU maupun Bawaslu daerah, termasuk unsur pengamanan yang ada di daerah segera mengajukan usulan kepada kepala daerah untuk pencairan tahap lanjutan," ujar Ardian.

Baca juga: Persiapan Pilkada 9 Desember, Kemendagri Siapkan DP4 Tambahan

Namun demikian, Ardian juga mengingatkan penyelenggara pilkada di daerah untuk segera melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran pilkada.

Sebagaimana yang telah disampaikan Ketua KPU melalui surat edaran, jajaran KPU daerah diminta melakukan rasionalisasi alokasi anggaran akibat membengkaknya kebutuhan pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Prinsipnya adalah segera melakukan koordinasi untuk mengoptimalisasi anggaran yang sudah di-NPHD-kan. Mungkin dari angka-angka yang ada di NPHD bisa dikurangi kegiatan seperti perjalanan dinas, bimtek-bimtek yang tadinya langsung dilakukan secata virtual," kata Ardian.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pra-pemungutan suara akan mulai digelar pada pertengahan Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com