Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta DPR Tak Curi Kesempatan Bahas Undang-undang saat Pandemi

Kompas.com - 10/06/2020, 08:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah meminta DPR tak mencuri kesempatan dengan membahas Rancangan Undang-undang (RUU) di saat pandemi Covid-19.

Ia menilai, pembahasan undang-undang di tengah pandemi menyulitkan masyarakat memantau proses pembahasan.

Dengan demikian, undang-undang yang disahkan berpotensi mengabaikan hak-hak dasar masyarakat.

"DPR dalam membuat undang-undang dalam masa Covid agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Untuk membahas undang-undang yang strategis bagi hak-hak publik, hak-hak masyarakat. Terutama yang menyangkut hak asasi," kata Hairansyah melalui konferensi pers virtual yang digelar Komnas HAM, Selasa (9/6/2020)0

Baca juga: DPR Diminta Prioritaskan Pembahasan Undang-Undang Terkait Penanganan Covid-19

"Sehingga diharapkan pembahasan undang-undang yang strategis tadi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, harusnya ditunda dulu sampai menunggu situasi yang kondusif bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi di dalamnya," lanjut dia.

Ia pun mencontohkan pembahasan Revisi Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba)

Dalam undang-undang yang baru disahkan itu, masyarakat yang hendak menyampaikan pendapatnya dalam suatu permasalahan pertambangan di daerahnya bisa dikenakan delik pidana.

Baca juga: Polri Imbau Pelaku Usaha APD Patuhi Undang-undang atau Terancam Pidana

Hairansyah menilai ketentuan tersebut telah melanggar HAM khususnya dalam bentuk penyampaian pendapat yang dijamin dalam konstitusi.

Ia mengatakan undang-undang yang disahkan tanpa keikutsertaan publik seperti Undang-undang Minerba yang baru kini rawan dijadikan alat kriminalisasi oleh penegak hukum.

"Jadi di satu sisi hukum bisa untuk melindungi HAM, di sisi lain bisa digunakan untuk melanggar HAM yang lain," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com