Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Calon Kepala Daerah Petahana Lebih Berpotensi Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 10/06/2020, 08:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, calon kepala daerah di pilkada 2020 lebih berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang.

Ia menyebut, petahana rawan memanfaatkan momen pandemi Covid-19 untuk kepentingan politiknya.

Dengan adanya akses di pemerintahan daerah, kepala daerah petahana berpeluang memanfaatkan pemberian bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk menarik atensi pemilih.

"Potensi pelanggaran yang akan terjadi pada pemilihan Desember ini pertama adalah abuse of power oleh petahaha," kata Abhan dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Pilkada di Tengah Wabah, Bawaslu Khawatir Keinginan Masyarakat jadi Petugas Pemilihan Rendah

"Jadi saat-saat ini bansos Covid ini kan banyak, kemudian tentu petahana punya akses ya, ini harus dibedakan mana ini bansos mana ini kepentingan politik," lanjutnya.

Menurut Abhan, sulit untuk membendung potensi penyalahgunaan wewenang petahana ini.

Sebenarnya, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada telah mengatur bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Namun demikian, hingga saat ini, 'pasangan calon' itu sendiri belum ada karena belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KPU Akui Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi Rumit dan Mahal

Tahapan penetapan pasangan calon semula direncanakan digelar pada 8 Juli 2020. Namun, dengan adanya penundaan pilkada, tahapan itu menjadi mundur.

Oleh karenanya, Abhan meminta kepada petahana untuk menjunjung etika kepala daerah dengan tak memanfaatkan pandemi untuk menyalahgunakan wewenangnya.

"Saya kira harus ada punya etika bagi calon yang petahana ini bahwa ini betul-betul murni adalah bansos kemudian tidak ditumpangi untuk kepentingan politik praktis pilkada," kata dia.

Baca juga: Tahapan Pilkada Serentak di Surabaya dan Daerah Lain Mulai Pertengahan Juni, Peneliti: Berpotensi Jadi Episentrum Baru Covid-19

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pra pemungutan suara akan mulai digelar pada pertengahan Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com