JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi meski Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 yang awalnya digelar pada 23 September diundur menjadi 9 Desember 2020.
"Target kita untuk Pilkada 2020 ini tetap sama, yakni partisipasi 77,5 persen. Sebagai penyelenggara saya berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi," ujar Arief dalam diskusi yang digelar secara daring oleh Rumah Pemilu, Kamis (28/5/2020).
Menurut Arief, kasus positif Covid-19 sangat menentukan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020.
"Setidaknya kita lihat pada November, Desember mendatang. Kalau kurva (penularan) naik, maka tentu berat bagi kita semua meski seluruh protokol kesehatan (dalam penyelenggaraan) sudah kita penuhi," jelas Arief.
Meski begitu, Arief berharap masyarakat tetap antusias menyambut penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Kualitas Pilkada Dikhawatirkan jika Diselenggarakan Desember 2020
"Sebab pilkada ini merupakan ajang penentu masa depan kepala daerah bagi masyarakat daerah," tambahnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya berencana melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 6 Juni.
"Bahwa tanggal yang kita pastikan untuk memulai pilkada lanjutan adalah 6 Juni 2020. Ini tanggal di mana kita akan memulai tahapan pilkada lanjutan," ujar Pramono dalam uji materi Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh KPU, Sabtu (16/5/2020) lalu.
Pramono menuturkan, penentuan tanggal ini dilakukan berdasarkan sejumlah simulasi yang disusun KPU.
KPU juga merujuk kepada ketentuan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.
"Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu yang kita paling baik, paling memungkinkan itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020," lanjut Pramono.