Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Belum Lakukan Penyidikan terhadap Isu Suap yang Disampaikan Miftahul Ulum

Kompas.com - 22/05/2020, 22:24 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya belum mendalami kesaksian Miftahul Ulum terkait dugaan suap terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.

Ulum merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Dugaan itu disebutkan Ulum dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (15/5/2020) lalu.

Ulum menyebutkan, penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI pusat di Kemenpora tahun anggaran 2017 yang ditangani Kejagung terhenti akibat dugaan suap.

“Terhadap isu suap yang disampaikan oleh saudara Miftahul Ulum di persidangan tersebut, hingga saat ini kejaksaan belum melakukan penyidikan,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Eks Jampidsus Adi Toegarisman Bantah Terima Suap Rp 7 Miliar

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, dugaan suap tersebut sempat muncul pada sidang untuk terdakwa Imam Nahrawi sebelumnya.

Menurut Hari, dugaan suap ke pihak Kejagung, tanpa menyeret nama Adi Toegarisman, sempat menyeruak saat sidang pada 18 Maret 2020 dan 17 April 2020.

Menanggapi dugaan tersebut, Jampidsus Ali Mukartono melakukan penyelidikan. Kejaksaan lalu menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan bukti dugaan suap.

"Ternyata setelah dilakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana suap tersebut sehingga dihentikan," ucap Hari kepada Kompas.com, Jumat.

Namun, dugaan tersebut kembali muncul ketika disebut oleh Ulum dalam kesaksiannya.

Maka dari itu, Hari menuturkan, pihaknya belum melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Baca juga: Eks Jampidsus Dituduh Terima Suap Rp 7 Miliar, Ini Respons Jaksa Agung

Kendati demikian, kesaksian Ulum akan dikaitkan lebih lanjut oleh penyidik pada kasus dugaan korupsi yang sedang ditelusuri oleh Kejagung.

Sebab, Ulum berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik telah meminta keterangan Ulum sebagai saksi, pada Selasa (19/5/2020).

"Kami sedang menyidik perkara dugaan tipikor bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora TA 2017, di mana saudara Miftahul Ulum juga dimintai keterangan sebagai saksi tentunya nanti penyidik akan mengaitkan hal tersebut," ucap Hari.

Baca juga: Saat Eks Jampidsus Disebut Terima Miliaran Rupiah Demi Tutup Kasus...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com