Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Pendukung Pemerintah Beda Sikap soal Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 20/05/2020, 20:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi koalisi pendukung pemerintah di DPR memiliki pandangan berbeda terkait perubahan judul draf RUU Cipta Kerja, dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) secara virtual, Rabu (20/5/2020).

Empat partai koalisi pemerintah yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PPP mengajukan perubahan judul atas RUU Cipta Kerja.

Dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro mengusulkan perubahan judul menjadi RUU Kemudahan Berusaha.

Baca juga: Politikus PKS Sebut RUU Cipta Kerja Justru Lahirkan Banyak Aturan Baru

Fauzi menjelaskan, isi RUU Cipta Kerja lebih banyak membicarakan tentang kemudahan investasi, sehingga sisi ketenagakerjaan hanya sedikit disinggung dalam RUU ini.

"Kami melihat bahwa hampir 80 persen RUU ini bicara tentang kemudahan investasi, sehingga roh tenaga kerja atau cipta kerjanya hampir tidak ada di sini. Nah, oleh sebab itu, apalagi klaster ketenagakerjaan sudah terjawab sesuai arahan presiden, maka kami mengusulkan RUU ini tentang Kemudahan Berusaha," kata Fauzi.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

Baca juga: Lima Fraksi di DPR Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Menurut Rieke, penciptaan lapangan kerja tidak bisa berdiri sendiri dalam judul RUU tersebut. Sebab, perekonomian nasional bergantung pada UMKM, koperasi dan industri nasional.

"Kita harus memberikan dari judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi, dan industri nasional. Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja, kalau sektor UMKM, koperasi, UMKM khususnya dan indistri nasional tidak kuat," kata Rieke.

Kemudian, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan, judul RUU sapu jagat itu dikembalikan sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.

"Kenapa kami ingin judul itu? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan kepala negara kita, sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Baca juga: Pemerintah Minta Judul RUU Cipta Kerja Tak Diubah

Terakhir, Fraksi PPP mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.

Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PPP Achmad Baidowi menjelaskan, draf RUU sapu jagat itu lebih banyak membahas semangat untuk memudahkan iklim usaha di Indonesia.

"Spiritnya untuk memberikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD NRI 1945," kata Baidowi.

Sementara itu, dua partai koalisi pemerintah lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB tidak mengajukan perubahan judul. Keduanya sepakat dengan judul yang diajukan pemerintah.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Berikan Karpet Merah bagi Kepentingan Pemerintah

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut disepakati Baleg dan pemerintah menggunakan judul yang sudah diajukan pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com