JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi koalisi pendukung pemerintah di DPR memiliki pandangan berbeda terkait perubahan judul draf RUU Cipta Kerja, dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) secara virtual, Rabu (20/5/2020).
Empat partai koalisi pemerintah yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PPP mengajukan perubahan judul atas RUU Cipta Kerja.
Dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro mengusulkan perubahan judul menjadi RUU Kemudahan Berusaha.
Baca juga: Politikus PKS Sebut RUU Cipta Kerja Justru Lahirkan Banyak Aturan Baru
Fauzi menjelaskan, isi RUU Cipta Kerja lebih banyak membicarakan tentang kemudahan investasi, sehingga sisi ketenagakerjaan hanya sedikit disinggung dalam RUU ini.
"Kami melihat bahwa hampir 80 persen RUU ini bicara tentang kemudahan investasi, sehingga roh tenaga kerja atau cipta kerjanya hampir tidak ada di sini. Nah, oleh sebab itu, apalagi klaster ketenagakerjaan sudah terjawab sesuai arahan presiden, maka kami mengusulkan RUU ini tentang Kemudahan Berusaha," kata Fauzi.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.
Baca juga: Lima Fraksi di DPR Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja
Menurut Rieke, penciptaan lapangan kerja tidak bisa berdiri sendiri dalam judul RUU tersebut. Sebab, perekonomian nasional bergantung pada UMKM, koperasi dan industri nasional.
"Kita harus memberikan dari judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi, dan industri nasional. Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja, kalau sektor UMKM, koperasi, UMKM khususnya dan indistri nasional tidak kuat," kata Rieke.
Kemudian, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan, judul RUU sapu jagat itu dikembalikan sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.
"Kenapa kami ingin judul itu? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan kepala negara kita, sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
Baca juga: Pemerintah Minta Judul RUU Cipta Kerja Tak Diubah
Terakhir, Fraksi PPP mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PPP Achmad Baidowi menjelaskan, draf RUU sapu jagat itu lebih banyak membahas semangat untuk memudahkan iklim usaha di Indonesia.
"Spiritnya untuk memberikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD NRI 1945," kata Baidowi.
Sementara itu, dua partai koalisi pemerintah lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB tidak mengajukan perubahan judul. Keduanya sepakat dengan judul yang diajukan pemerintah.
Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Berikan Karpet Merah bagi Kepentingan Pemerintah
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut disepakati Baleg dan pemerintah menggunakan judul yang sudah diajukan pemerintah.
Namun, fraksi-fraksi diperbolehkan untuk memberikan masukan dan catatan dalam rapat pembahasan DIM berikutnya.
"Untuk sementara kita sepakat untuk judul dari pemerintah, nanti dalam pembahasan berikut kalau ada yang tercatat tidak sesuai dengan judul klaster RUU cipta kerja ini, tentu kita akan kita bahas kembali," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Dinilai Abaikan Partisipasi Masyarakat
Adapun, perbedaan pandangan partai-partai koalisi pemerintah terkait RUU Cipta Kerja sudah terjadi sejak RUU tersebut dibahas di DPR.
Salah satunya perbedaan pendapat mereka adalah terkait klaster ketenagakerjaan, Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Nasdem lebih dahulu menyatakan sikap agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hal serupa juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi PPP.
Sementara itu, partai koalisi pemerintah lainnya seperti Fraksi Partai Golkar baru menyatakan sikap setelah Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.
Baca juga: PKS Akhirnya Kirim Wakilnya Masuk Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.