Namun, fraksi-fraksi diperbolehkan untuk memberikan masukan dan catatan dalam rapat pembahasan DIM berikutnya.
"Untuk sementara kita sepakat untuk judul dari pemerintah, nanti dalam pembahasan berikut kalau ada yang tercatat tidak sesuai dengan judul klaster RUU cipta kerja ini, tentu kita akan kita bahas kembali," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Dinilai Abaikan Partisipasi Masyarakat
Adapun, perbedaan pandangan partai-partai koalisi pemerintah terkait RUU Cipta Kerja sudah terjadi sejak RUU tersebut dibahas di DPR.
Salah satunya perbedaan pendapat mereka adalah terkait klaster ketenagakerjaan, Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Nasdem lebih dahulu menyatakan sikap agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hal serupa juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi PPP.
Sementara itu, partai koalisi pemerintah lainnya seperti Fraksi Partai Golkar baru menyatakan sikap setelah Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.
Baca juga: PKS Akhirnya Kirim Wakilnya Masuk Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.