JAKARTA, KOMPAS.com - LSI Denny JA menilai, aktivitas masyarakat di Indonesia dapat kembali bergulir normal pada Juni 2020 mendatang di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masolman mengatakan, aktivitas masyarakat perlu segera digulirkan kembali meningat kondisi ekonomi yang memburuk akibat pandemi Covid-19 ini dan menyebabkan banyaknya pemutusan hubungan kerja.
"Semakin lama ekonomi akan bergulir ya artinya semakin besar PHK terpapar, semakin besar ekonomi ambyar," kata Ikram dalam konferensi pers, Sabtu (16/5/2020).
Baca juga: Pakar: Strategi Herd Immunity untuk Atasi Covid-19 Telan Banyak Korban
Kendati demikian, Ikram menegaskan bahwa bergulirnya aktivitas ekonomi itu tidak bisa langsung berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan bagi seluruh warga.
Ia menyebutkan, ada lima kisi-kisi atau ketentuan dalam bergulir kembalinya aktivitas ekonomi pada Juni 2020.
Kisi-kisi pertama, aktivitas ekonomi baru bisa bergulir di lima wilayah yang grafik penambahan kasus Covid-19 di wilayah tersebut telah menunjukkan penurunan.
Baca juga: Pakar Epidemiologi Prediksi Penularan Covid-19 di Indonesia Terjadi sejak Januari
Lima wilayah yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, dan Provinsi Bali.
"Bisa dimulai dari daerah yang grafiknya mulai menurun, apalagi kita tahu DKI Jakarta menguasai lebih dari 30 persen pertumbuhan ekonomi Indoensia, sehingga mungkin perputaran ekonomi di daerah sentral ini mempercepat pemulihan," kata Ikram.
Kisi-kisi kedua, hanya masyarakat berusia 45 tahun ke bawah yang boleh kembali bekerja di luar rumah. Sedangkan, masyarakat berusia 45 tahun ke atas harus tetap beraktivitas di rumah.
"Kalau melihat data yang kami olah dari sumber data bahwa mereka yang berumur 45 sampai 59 (tahun) itu kecenderungannya kasus meninggalnya cukup signifikan. Sehingga merek sangat rentan terhadap Covid-19 ketika harus bekerja di luar," ujar Ikram.
Baca juga: Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini
Kisi-kisi ketiga, seperti masyarakat berusia 45 tahun ke atas, masyarakat yang mengidap penyakit bawaan juga harus tetap beraktivitas di rumah.
Sebab, data menunjukkan bahwa pasien Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, penyakit paru, dan gangguan pernapasan lebih tinggi angka kematiannya.