Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI Denny JA Sebut Aktivitas Ekonomi Dapat Bergulir dengan 5 Catatan

Kompas.com - 16/05/2020, 15:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LSI Denny JA menilai, aktivitas masyarakat di Indonesia dapat kembali bergulir normal pada Juni 2020 mendatang di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masolman mengatakan, aktivitas masyarakat perlu segera digulirkan kembali meningat kondisi ekonomi yang memburuk akibat pandemi Covid-19 ini dan menyebabkan banyaknya pemutusan hubungan kerja.

"Semakin lama ekonomi akan bergulir ya artinya semakin besar PHK terpapar, semakin besar ekonomi ambyar," kata Ikram dalam konferensi pers, Sabtu (16/5/2020).

Baca juga: Pakar: Strategi Herd Immunity untuk Atasi Covid-19 Telan Banyak Korban

Kendati demikian, Ikram menegaskan bahwa bergulirnya aktivitas ekonomi itu tidak bisa langsung berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan bagi seluruh warga.

Ia menyebutkan, ada lima kisi-kisi atau ketentuan dalam bergulir kembalinya aktivitas ekonomi pada Juni 2020.

Kisi-kisi pertama, aktivitas ekonomi baru bisa bergulir di lima wilayah yang grafik penambahan kasus Covid-19 di wilayah tersebut telah menunjukkan penurunan.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Prediksi Penularan Covid-19 di Indonesia Terjadi sejak Januari

Lima wilayah yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, dan Provinsi Bali.

"Bisa dimulai dari daerah yang grafiknya mulai menurun, apalagi kita tahu DKI Jakarta menguasai lebih dari 30 persen pertumbuhan ekonomi Indoensia, sehingga mungkin perputaran ekonomi di daerah sentral ini mempercepat pemulihan," kata Ikram.

Kisi-kisi kedua, hanya masyarakat berusia 45 tahun ke bawah yang boleh kembali bekerja di luar rumah. Sedangkan, masyarakat berusia 45 tahun ke atas harus tetap beraktivitas di rumah.

"Kalau melihat data yang kami olah dari sumber data bahwa mereka yang berumur 45 sampai 59 (tahun) itu kecenderungannya kasus meninggalnya cukup signifikan. Sehingga merek sangat rentan terhadap Covid-19 ketika harus bekerja di luar," ujar Ikram.

Baca juga: Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini

Kisi-kisi ketiga, seperti masyarakat berusia 45 tahun ke atas, masyarakat yang mengidap penyakit bawaan juga harus tetap beraktivitas di rumah.

Sebab, data menunjukkan bahwa pasien Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, penyakit paru, dan gangguan pernapasan lebih tinggi angka kematiannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com