JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia merekomendasikan pemerintah menyiapkan person in charge (PIC) atau penanggung jawab khusus untuk menangani laporan masyarakat terkait keluhan atas layanan publik di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menyarankan instansi pemerintah menyiapkan PIC yang khusus bekerja dalam proses penanganan laporan masyarakat terdampak Covid-19," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Aduan yang Diterima Ombudsman, dari Bansos Tak Merata hingga Tak Jelasnya Relaksasi Kredit
Selain itu, Rifai juga menyarankan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) lebih responsif dalam menanggapi aduan masyarakat.
Hal itu dilakukan supaya masyarakat bisa lepas dari kesulitannya.
Selain itu, kata dia, saran tersebut juga bertujuan supaya birokrasi tetap memberikan pelayanan kepada publik kendati dalam kondisi pandemi.
"Ombudsman memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sudah merespons pengaduan dengan cepat," katanya.
Baca juga: Ombudsman Terima 387 Aduan Selama Pandemi Covid-19, 72 Persennya soal Bansos
Diberitakan sebelumnya, Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman Republik Indonesia menerima 387 laporan pengaduan masyarakat terkait kebijakan pemerintah yang menyangkut layanan publik di tengah pandemi.
Dari 387 laporan tersebut, didominasi dengan pengaduan mengenai bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19 sebanyak 72 persen atau 278 pengaduan.
Kemudian, disusul pengaduan pada aspek keuangan 23 persen atau 89 pengaduan.
Lalu, masing-masing sebanyak 2 persen atau 8 pengaduan terkait transportasi dan pelayanan kesehatan, serta keamanan 1 persen atau 4 pengaduan.
Baca juga: Ombudsman Usul Bantuan Covid-19 Dinaikkan Jadi Rp 1.500.000 Per Bulan
Adapun berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, yakni 47 aduan atau 12 persen.
Kemudian, Sumatera Barat sebanyak 44 aduan atau 11,37 persen, Banten 34 aduan atau 8,79 persen, Sulawesi Selatan 26 aduan atau 6,72 persen, dan Jawa Barat 24 aduan atau 6,20 persen.
Sementara itu, DIY sebanyak 23 aduan atau 5,94 persen, Jawa Timur 22 aduan atau 5,68 persen, dan Jawa Tengah 21 aduan atau 5,43 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.