JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menyarankan pemerintah menambah besaran bantuan uang tunai bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Diusulkan agar bantuan ditambah Rp 900.000 sehingga dari Rp 600.000 per bulan menjadi Rp 1.500.000.
"Angkanya kami menyarankan untuk Rp 1.500.000 per rumah tangga," kata Alamsyah dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Khofifah: 10 Kabupaten di Jatim Sudah Salurkan BLT Dana Desa Rp 3 Miliar untuk 5.006 KPM
Menurut Alamsyah, angka Rp 1.500.000 cukup untuk memenuhi kebutuhan satu keluarga dengan orangtua dan dua anak.
Jumlah tersebut juga dinilai masih masuk akal bagi keuangan negara.
"Seminim-minimnya kita bisa begitu. Apa boleh buat, budget kita juga tipis," ujar Alamsyah.
Selain penambahan jumlah, Ombudsman juga mengusulkan agar penerima bantuan diperluas cakupannya.
Baca juga: Ini Besaran BLT yang Harus Dikeluarkan Pemprov DKI untuk Warga Terdampak Covid-19
"Sehingga kemudian bansos ini bisa berjalan efektif," kata Alamsyah.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 per bulan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19
Penyaluran BLT ini diberikan selama tiga bulan, dari April hingga Juni.
Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek. Sementara untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan mendapat paket sembako dengan nilai yang sama.
Baca juga: 2,7 Juta Petani Terdampak Covid-19 Akan Diberi BLT
"Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja," tulis Kementerian Keuangan di laman resminya, Rabu (29/4/2020).
Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Presiden Jokowi menyebut bahwa BLT ini akan diberikan kepada keluarga yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya, yakni Program Keluarga Harapan maupun Kartu Sembako.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.