Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Kesehatan Akan Tegur Faskes yang Pungut Biaya Rapid Test Covid-19

Kompas.com - 12/05/2020, 14:25 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjawab aduan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Aduan yang dimaksud adalah adanya pungutan yang dikenakan peserta JKN-KIS terhadap rapid test atau screening Covid-19.

“Terdapat oknum mitra fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadikan rapid test atau screening Covid-19 ini sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan termasuk kepada peserta JKN-KIS,” terangnya, Selasa (12/05/2020).

Iqbal pun menegaskan, hal tersebut melanggar kesepakatan yang ada dalam kontrak dengan BPJS Kesehatan. Terlebih, bila peserta JKN-KIS harus mengeluarkan biaya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Untuk itu, dia pun menegaskan, seperti diatur dalam pasal 4 ayat (4a) pada naskah perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, adanya urun biaya di luar ketentuan merupakan hal yang tidak diperkenankan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bandingkan Tak Sepadannya Biaya Cuci Darah dengan Iuran Peserta

Aturan tersebut mengatur tentang kewajiban rumah sakit untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan di luar ketentuan kepada peserta JKN.

Iqbal juga menuturkan, bila ada rumah sakit yang melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi, teguran hingga pemutusan kerja sama.

Hal ini sesuai dengan apa yang disepakati dalam kontrak perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

Evaluasi juga melibatkan Dinas Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit hingga Badan Pengawas Rumah Sakit.

Hal ini  dilakukan sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan hak pelayanan kesehatan dari faskes sesuai dengan alur dan ketentuan yang ada dalam perjanjian kerjasama.

Baca juga: Meski PSBB, BPJS Kesehatan Tetap Terapkan Verifikasi Klaim secara Manual

Terlebih, pada masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19), akses pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS tidak boleh terhambat. Khususnya, BPJS Kesehatan juga memastikan agar peserta tidak dikenakan urun biaya di luar ketentuan yang diatur bersama.

Dilarang promosi rapid test berlebihan

Lebih lanjut, Iqbal meminta rumah sakit untuk tidak melakukan promosi berlebihan terhadap pelayanan pemeriksaan rapid test screening Covid-19.

Pasalnya, metode ini hanya merupakan suatu alternatif diagnosis untuk mendeteksi adanya infeksi COVID-19 pada pasien.

Imbauan ini juga sesuai dengan surat edaran dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Nomor : 735/IBI/PP.PERSI/IV/2020 pada Jumat, (24/4/2020).

Baca juga: Rumah Sakit Dilarang Promosikan Rapid Test Covid-19 secara Berlebihan

“Pemeriksaan rapid test screening Covid- 19 tidak boleh dijadikan persyaratan untuk pasien peserta JKN-KIS agar dapat dilayani dan biayanya dibebankan kepada peserta,” terangnya.

Dia menambahkan, BPJS Kesehatan sudah memberikan surat kepada himbauan kepada faskes yang bekerja sama untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut.

Iqbal menghimbau peserta JKN-KIS bila mengalami hal tersebut untuk dapat segera menghubungi petugas BPJS SATU! di rumah sakit.

Nomor kontak langsung petugas BPJS SATU! sudah tersedia di masing-masing rumah sakit. Peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 dan akun resmi media sosial BPJS Kesehatan.

Baca juga: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Turun, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com