Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Rumah Sakit Dilarang Promosikan Rapid Test Covid-19 secara Berlebihan

Kompas.com - 12/05/2020, 10:51 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Surat Edaran Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan, rumah sakit dilarang melakukan promosi berlebihan terhadap pelayanan pemeriksaan rapid test screening Covid-19.

Pasalnya, metode itu hanya alternatif diagnosis untuk mendeteksi infeksi Covid-19 pada pasien.

“Pemeriksaan rapid test screening Covid-19 tidak boleh dijadikan syarat pelayanan pasien," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja, Senin (11/5/2020) dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, hal itu memaksa dan melanggar hak pasien. Terlebih, jika biayanya dibebankan kepada mereka.

Untuk pengawasan, Herman mengatakan bahwa pihaknya terus memantau alur pelayanan dan hak peserta di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Gebah Corona, Upaya BPJS Kesehatan, IDI, dan Republika Lawan Covid-19

“Kami pantau ketat upaya dari pihak tertentu untuk menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat mendapat pelayanan. Terlebih bila peserta JKN harus mengeluarkan biaya untuk menjalani pemeriksaan tersebut,” kata Herman.

Menurut dia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 Ayat 4A Naskah Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit, urun biaya di luar ketentuan tidak diperkenankan.

Jika hal tersebut terjadi, pihaknya bersama Dinas Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit, dan Badan Pengawas Rumah Sakit akan mengevaluasi rumah sakit terkait.

"Evaluasi dapat berupa teguran hingga pemutusan kerja sama," ujar Herman.

Baca juga: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Lewat BPJS Kesehatan

Menurut dia, hingga saat ini di wilayah Surabaya sudah terdapat 49 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun selama April 2020, total layanan yang dilakukan berjumlah 161.328 untuk kasus rawat jalan dan 12.780 untuk kasus rawat inap.

“Kami akan terus memantau rumah sakit mitra kami agar tetap memberi pelayanan terbaik sesuai koridornya. Hal ini sesuai dengan komitmen bersama ketika kontrak kerja sama ditandatangani,” kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com