Salin Artikel

BPJS Kesehatan Akan Tegur Faskes yang Pungut Biaya Rapid Test Covid-19

KOMPAS.com – Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjawab aduan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Aduan yang dimaksud adalah adanya pungutan yang dikenakan peserta JKN-KIS terhadap rapid test atau screening Covid-19.

“Terdapat oknum mitra fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadikan rapid test atau screening Covid-19 ini sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan termasuk kepada peserta JKN-KIS,” terangnya, Selasa (12/05/2020).

Iqbal pun menegaskan, hal tersebut melanggar kesepakatan yang ada dalam kontrak dengan BPJS Kesehatan. Terlebih, bila peserta JKN-KIS harus mengeluarkan biaya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Untuk itu, dia pun menegaskan, seperti diatur dalam pasal 4 ayat (4a) pada naskah perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, adanya urun biaya di luar ketentuan merupakan hal yang tidak diperkenankan.

Aturan tersebut mengatur tentang kewajiban rumah sakit untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan di luar ketentuan kepada peserta JKN.

Iqbal juga menuturkan, bila ada rumah sakit yang melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi, teguran hingga pemutusan kerja sama.

Hal ini sesuai dengan apa yang disepakati dalam kontrak perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

Evaluasi juga melibatkan Dinas Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit hingga Badan Pengawas Rumah Sakit.

Hal ini  dilakukan sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan hak pelayanan kesehatan dari faskes sesuai dengan alur dan ketentuan yang ada dalam perjanjian kerjasama.

Terlebih, pada masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19), akses pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS tidak boleh terhambat. Khususnya, BPJS Kesehatan juga memastikan agar peserta tidak dikenakan urun biaya di luar ketentuan yang diatur bersama.

Dilarang promosi rapid test berlebihan

Lebih lanjut, Iqbal meminta rumah sakit untuk tidak melakukan promosi berlebihan terhadap pelayanan pemeriksaan rapid test screening Covid-19.

Pasalnya, metode ini hanya merupakan suatu alternatif diagnosis untuk mendeteksi adanya infeksi COVID-19 pada pasien.

Imbauan ini juga sesuai dengan surat edaran dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Nomor : 735/IBI/PP.PERSI/IV/2020 pada Jumat, (24/4/2020).

“Pemeriksaan rapid test screening Covid- 19 tidak boleh dijadikan persyaratan untuk pasien peserta JKN-KIS agar dapat dilayani dan biayanya dibebankan kepada peserta,” terangnya.

Dia menambahkan, BPJS Kesehatan sudah memberikan surat kepada himbauan kepada faskes yang bekerja sama untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut.

Iqbal menghimbau peserta JKN-KIS bila mengalami hal tersebut untuk dapat segera menghubungi petugas BPJS SATU! di rumah sakit.

Nomor kontak langsung petugas BPJS SATU! sudah tersedia di masing-masing rumah sakit. Peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 dan akun resmi media sosial BPJS Kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/12/14251411/bpjs-kesehatan-akan-tegur-faskes-yang-pungut-biaya-rapid-test-covid-19

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke