Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Rp 1,5 Miliar, Harun Masiku Berniat Suap Seluruh Komisioner KPU

Kompas.com - 30/04/2020, 19:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri menyebut, uang operasional sebesar Rp 1,5 miliar yang disiapkan untuk menyuap Wahyu awalnya juga dimaksudkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya.

Uang suap itu diberikan dari eks Caleg PDI-P Harun Masiku agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR.

"Sepemahaman kita, KPU itu sifatnya kolektif kolegial. Jadi pemahaman kita, uang itu akan didistribusikan ke seluruh komisioner," kata Saeful saat bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Uang Suap dari Harun Masiku Rupanya Sempat Dilaporkan ke Hasto

Saeful menurutkan, Wahyu dijadikan pintu masuk untuk menyuap komisioner KPU lainnya karena kedekatan Wahyu dengan Agustiani Tio Fridellina yang merupakan kader PDI-P.

Namun, Saeful menyebut Wahyu tidak kunjung mendistribusikan sebagian uang tersebut ke komisioner lainnya.

"Terakhir ketika tanya ke Wahyu melalui Bu Tio, jawaban Wahyu adalah, belum sempat didistribusikan ke semua komisioner," ujar Saeful.

Saeful menambahkan, saat itu Wahyu beralasan belum sempat melobi komisioner lainnya sehingga uang suap itu belum didistribusikan.

Baca juga: Ketua KPU Akui Pernah Bertemu Harun Masiku di Kantornya

"Karena banyak libur, jadi belum sempat lobi-lobi konkret dengan komisioner lainnya dan dana juga belum didistribusikan," kata Saeful.

Dalam surat dakwaan, diketahui bahwa eks Caleg PDI-P Harun Masiku menyiapkan dana operasional sebesar Rp 1,5 miliar agar ia bisa dilantik menjadi anggota DPR.

Rp 200 juta dari Rp 1,5 miliar itu kemudian ditukarkan menjadi pecahan Dollar Singapura dan diserahkan ke Wahyu pada Desember 2019.

Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Baca juga: Advokat PDI-P Akui Pernah Bertemu Wahyu Setiawan Bahas Harun Masiku

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com