Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Wabah, Seleksi Jabatan Tinggi Kementerian/Lembaga Digelar Virtual

Kompas.com - 27/04/2020, 13:46 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian/lembaga tetap diperbolehkan melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) maupun mutasi selama pendemi Covid-19.

Namun, proses seleksi tersebut harus dilaksanakan dengan meminimalisir tatap muka.

"Dengan tetap menerapkan sistem merit, tahapan seleksi pengisian JPT dilakukan dengan memanfaatkan video conference atau sarana lain secara daring," demikian bunyi surat edaran terbaru yang ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Saat Proses Seleksi Jabatan Era Firli Disorot Eks Pimpinan KPK

Adapun, ketentuan yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Berdasarkan SE ini, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang instansinya akan melaksanakan seleksi JPT harus mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rencana seleksi tersebut.

Setelah semua syarat terpenuhi dan berkordiansi dengan instansi pemerintah bersangkutan, KASN akan menerbitkan surat rekomendasi melalui aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi.

Adapun persyaratan, pengumuman dan seleksi administrasi dilakukan secara daring dengan melampirkan dokumen-dokumen yang harus dipenuhi peserta dalam bentuk soft copy.

Baca juga: Seleksi Jabatan KPK Dipersoalkan, Albertina Ho: Dewan Pengawas Tak Terlibat

Untuk mutasi internal dan eksternal dapat dilakukan apabila telah menduduki JPT selama minimal satu tahun sejak dilantik.

"Pelaksanaan penulisan makalah dilaksanakan melalui alamat email atau fasilitas lain yang sudah disiapkan panitia seleksi," menurut SE tersebut.

Sedangkan untuk pengganti assessment center yang berguna untuk menggali potensi, kompetensi manajerial, dan sosial kultural, pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan wawancara kompetensi, analisa kasus atau presentasi melalui video conference.

Begitu pula dengan wawancara akhir, dilakukan dengan video conference atau metode lain sesuai dengan jabatan yang akan diduduki.

Baca juga: Jaksa Anggap Romahumuziy Terlalu Terlibat Teknis Seleksi Jabatan di Kemenag

Untuk mutasi JPT di lingkungan internal maupun eksternal instansi, tidak hanya harus mendapat persetujuan KASN, tapi juga harus melakukan uji kompetensi melalui analisis rekam jejak dan wawancara.

"Wawancara dapat dilakukan secara langsung sesuai protokol ataupun wawancara jarak jauh melalui video conference," imbuh keterangan tersebut.

Pengumuman seleksi terbuka akan dilaksanakan dalam kurun lima hari dan dapat diperpanjang tiga hari bila jumlah pelamar yang memenuhi syarat belum diperoleh.

"PPK menyampaikan Laporan Pelaksanaan Seleksi JPT secara online kepada KASN dengan tembusan Menteri PANRB bagi instansi pemerintah pusat, serta Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB bagi instansi pemerintah daerah," tulis keterangan itu.

Baca juga: Eks Pimpinan Nilai Seleksi Jabatan KPK Kini Tak Setransparan Dulu

Di dalamnya juga tertera bahwa pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi hasil seleksi terbuka dan/atau mutasi ini dapat dilakukan melalui video conference sesuai dengan tata cara yang sudah diatur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi JPT dan mutasi dilakukan oleh KASN sebagai pengawas kegiatan ini melalui aplikasi Sijapti. KASN juga melakukan upaya konsultasi, pendampingan, dan mediasi secara daring untuk menjawab permasalahan yang timbul dalam situasi Covid-19.

KASN juga harus melapor secara berkala terkait pelaksanaan pengisian JPT kepada Menteri PANRB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com