Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juni, DPR bersama KPU dan Kemendagri Putuskan Kelanjutan Pilkada 2020

Kompas.com - 24/04/2020, 17:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebutkan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rapat bulan Juni mendatang untuk mengevaluasi situasi Covid-19.

Rapat evaluasi itu digelar untuk mengambil keputusan mengenai kelanjutan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 yang tertunda akibat wabah corona.

"Bahwa nanti pada bulan Juni kami akan rapat kerja kembali untuk mengevaluasi situasi terakhir berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19," kata Doli dalam sebuah diskusi yang digelar Jumat (24/4/2020).

Baca juga: DPR Sebut Perppu Penundaan Pilkada di Meja Presiden, Tinggal Diteken

Berdasarkan rapat dengar pendapat yang digelar DPR bersama Kemendagri dan KPU sebelumnya, disepakati bahwa pemungutan suara Pilkada 2020 yang sedianya digelar 23 September diundur menjadi 9 Desember.

Dengan desain jadwal seperti itu, ditargetkan pelaksanaan tahapan Pilkada pra-pencoblosan dapat mulai digelar bulan Juni.

Namun demikian, sebelum tahapan dilanjutkan, DPR bersama KPU dan Kemendagri akan memutuskannya dalam rapat.

Dalam rapat tersebut akan diputuskan apakah Pilkada memungkinkan digelar dalam situasi saat itu.

"Jadi nanti kita akan lihat. Tentu semua kita berdoa masa tanggap darurat ini memang sampai 29 Mei saja, tidak diperpanjang," ujar Doli.

Baca juga: Perludem: Sangat Berisiko Jika Pilkada 2020 Digelar 9 Desember

Doli mengatakan, saat ini pemerintah tengah menggodok peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Pilkada 2020.

Dikabarkan bahwa draf perppu sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian ditetapkan.

"Informasi terakhir, Kemendagri sudah membuat atau menyusun draf, dan saat ini info yang kami dapat itu sudah ada di meja presiden," kata Doli.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.

Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.

Baca juga: Jika Terpaksa Gelar Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Indonesia Bisa Belajar dari Korsel

Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Kendati demikian, Doli mengatakan, DPR dan pemerintah tak menutup opsi jadwal Pilkada lainnya, apabila perkembangan Covid-19 belum bisa dihentikan pada bulan Mei.

"Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi Covid-19, sekaligus memperhatian kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020," ujar Doli.

Baca juga: KPU Rancang Pelaksanaan Pilkada 2020 jika Digelar saat Wabah Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com