Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terpaksa Gelar Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Indonesia Bisa Belajar dari Korsel

Kompas.com - 21/04/2020, 17:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Indonesia dijadwalkan digelar pada 9 Desember.

Padahal, tak ada satu pihak pun yang bisa menjamin bahwa pada waktu tersebut wabah Covid-19 berakhir. 

Senior Program Manager International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Adhy Aman mengatakan, jika pilkada terpaksa digelar di tengah pandemi corona, Indonesia bisa belajar dari negara lain.

Baca juga: Kualitas Pilkada 2020 Dikhawatirkan Buruk jika Dipaksakan Desember

Ia mencontohkan Korea Selatan sebagai negara yang sukses menggelar pemilihan umum di tengah pandemi Covid-19.

"Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Korea untuk meyakinkan pemilih itu berhasil. Karena walaupun ada ancaman kesehatan terhadap pemilih, mereka tetap keluar (rumah) untuk memilih," kata Adhy dalam sebuah diskusi yang digelar Selasa (21/4/2020).

Adhy mengatakan, Pemilu Korea Selatan tahun ini menjadi pemilu dengan partisipasi pemilih tertinggi pasca-pemilu tahun 1992.

Partisipasi pemilih mencapai angka 66,2 persen, atau meningkat 8,1 persen dibandingkan pemilu empat tahun sebelumnya.

"Tapi ada catatan khusus karena tahun ini batas umur pemilih itu baru saja mereka turunkan, dari 19 tahun menjadi 18 tahun," ujar Adhy.

Menurut Adhy, pemilu di Korea Selatan digelar dengan memperhatikan prosedur pencegahan penularan virus corona.

Baca juga: KPU Minta Diberi Kewenangan Penuh Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada

Ada sejumlah langkah yang mereka tempuh, salah satunya menambah jumlah hari pemungutan suara supaya pemilih tak menumpuk pada satu waktu saja.

Pencoblosan yang semula dijadwalkan pada 15 April 2020, akhirnya juga diselenggarakan pada 10 dan 11 April.

Tidak hanya itu, pemilih juga diperbolehkan memilih di tempat pemungutan suara (TPS) manapun, tidak harus di TPS tempat mereka terdaftar. Hal ini untuk lebih memudahkan para pemilih.

Di TPS, prosedur perlindungan kesehatan diterapkan secara ketat. Jarak antara satu pemilih dengan pemilih lain ketika mengantri diberi jarak sehingga tidak saling berhimpitan.

Pemilih diwajibkan untuk mengenakan masker. Sewaktu tiba di TPS, pemilih diukur suhu badannya, dan dipastikan tidak bersuhu badan lebih dari 37,5 derajat celcius.

Sebelum memasuki TPS, pemilih juga harus mensterilkan tangan mereka menggunakan hand sanitizer, kemudian mengenakan sarung tangan plastik sekali pakai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com