Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Setuju Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Ditunda

Kompas.com - 24/04/2020, 14:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Mohamad Toha mengatakan, fraksinya mengusulkan mekanisme pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilakukan selama pandemi Covid-19.

"Usulan PKB ketika rapat baleg beberapa hari lalu, mekanisme pembuatan undang-undang tetap dijalankan," kata Toha ketika dihubungi, Jumat (24/4/2020)

Toha mengatakan, Fraksi PKB meminta Baleg terlebih dahulu membahas klaster-klaster yang tidak menjadi polemik di masyarakat seperti klaster UMKM.

"Dengan membahas terlebih dulu klaster UMKM dan klaster yang tidak menjadi polemik di masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Polemik Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja, antara Ditunda dan Dihapus

Lebih lanjut, Toha mengusulkan, agar klaster ketenagakerjaan yang menjadi polemik dalam RUU Cipta Kerja ditunda pembahasannya.

"Kita yang meminta lebih dulu (tunda pembahasan klaster ketenagakerjaan). Jadi klaster ketenagakerjaan memang enggak dibahas dulu sebelum clear semua," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, elemen masyarakat dari kelompok buruh menolak DPR dan pemerintah membahas RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Selain itu, Fraksi PDI-P dan Partai Nasdem kompak mengusulkan klaster ketenagakerjaan untuk dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja.

Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah pada rapat kerja, Selasa (14/4/2020) sepakat akan mendahulukan klaster yang tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di publik dalam pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Oleh sebab itu, klaster mengenai sektor ketenagakerjaan akan dibahas terakhir.

Baca juga: Masuki Bulan Ramadhan, Puan Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan DItunda

Klaster ini banyak mendapat sorotan karena substansinya dinilai tak berpihak pada kesejahteraan pekerja atau buruh.

"Yang kita sepakati, khsusus klaster ketenagakerjaan kita minta bersama pemerintah agar dilakukan pembahasan di bagian akhir dari keseluruhan klaster," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Presiden Joko Widodo disebut-sebut juga akan mengambil keputusan terkait polemik Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Saya tak ingin mendahului Presiden, intinya akan ada hal positif yang dapat diterima semua pihak," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com