Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Masuki Bulan Ramadhan, Puan Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan DItunda

Kompas.com - 23/04/2020, 22:00 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani  meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU cipta kerja .

Puan mengatakan, waktu penundaan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk menyerap kembali aspirasi dari rakyat terkait dengan omnibus law cipta kerja klaster Ketenagakerjaan.

“Ditunda dulu saja, terlebih mengingat waktu yang tak lama lagi memasuki bulan Ramadhan, fokus kepada klaster per klaster yang bisa dibahas dalam waktu yang pendek saat ini,” kata Puan.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan usai penyerahan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) dari DPR untuk para pegawai dan masyarakat sekitar Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

“Kemudian, pada tanggal 12 Mei 2020 mendatang, Insya Allah DPR akan tutup masa sidang, Sehingga, dapat mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat,” sambung Puan.

Baca juga: Ketua DPR: Tunjukkan Sayang Keluarga di Kampung Halaman dengan Tunda Mudik

Puan mengatakan untuk beberapa klaster memang masih perlu ada pembahasan lebih lanjut dan untuk mengambil keputusan harus mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat .

Di sisi lain, mengenai waktu lamanya penundaan tersebut juga telah tercantum pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19,

DPR RI mempunyai waktu 90 hari untuk bisa membahas terkait dengan atau menyatakan sikap persetujuannya terkait dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut,” kata Puan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Puan mengatakan, saat ini DPR telah menerima draf Perppu Nomor 1 Tahun 2020,

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Komisi IX DPR Minta Ada Pengawasan Ketat

“Selanjutnya, draf tersebut tentu saja akan kami tanggapi sesuai dengan mekanisme yang ada kedepannya,” tandas Puan

Meski begitu, cucu mantan presiden Soekarno ini menegaskan hingga saat pihaknya bersama segenap Pimpinan DPR RI dan Anggota DPR RI tetap dapat melaksanakan tugas konstitusional.

“Jadi, semua tugas yang ada di setiap Komisi dilakukan dengan prosedur tetap dan waspada Covid-19 sesuai dengan tata tertib yang ada di setiap Komisi,” tandas Puan.

Dengan demikian, Puan mengatakan, walaupun tugas DPR saat ini dilakukan secara virtual tidak menghalangi untuk tetap fokus pada penanganan Covid-19 di komisi masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com